Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Overtourism, Kendaraan Non Plat DK Dilarang Masuk Bali Saat Nataru: Begini Respon Masyarakat

overtourism,-kendaraan-non-plat-dk-dilarang-masuk-bali-saat-nataru:-begini-respon-masyarakat
Overtourism, Kendaraan Non Plat DK Dilarang Masuk Bali Saat Nataru: Begini Respon Masyarakat

Radarbanyuwangi.id – Momen Natal dan tahun baru 2025 menjadi kesempatan masyarakat untuk berwisata. Dan, Bali diprediksi masih menjadi jujukan favorit masyarakat yang akan melancong mengisi libur akhir tahun kali ini.

Namun berkaca saat libur Nataru tahun lalu. Terjadi kemacetan parah di Bali khususnya Bali bagian selatan karena lonjakan volume kendaraan.

Berkaca dari kondisi tersebut, ada beberapa wacana untuk melarang kendaraan luar Bali untuk masuk saat puncak musik nataru kali ini.

Usulan untuk pembatasan kendaraan luar Bali mengaspal di jalanan Pulau Dewata disampaikan politisi asal Buleleng, Agung Bagus Pratiksa.

Baca Juga: 19 Bandara yang Dapat Fasilitas Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Nataru: Bandara Banyuwangi Masuk Nggak Ya?

Ketua Komisi II DPRD Bali itu meyakini pembatasan kendaraan saat Nataru bisa mengurangi kemacetan yang terjadi. Khususnya di wilayah Bali Selatan

Pria yang akrab disapa Ajus itu mengatakan kendaraan luar bali alias non plat DK yang masuk Bali biasanya kendaraan travel.

Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah membatasi angkutan travel non DK yang masuk ke Bali.

Dia juga meminta ada pembatasan kendaraan yang digunakan untuk ojek online. Kendaraan yang digunakan harus menggunakan plat DK.

Baca Juga: Blasting Gunung Tumpang Pitu Sehari Sekali, Timbulkan Suara Menggelegar, Produktivitas Buah Naga Pun Menurun

“Ini bukan cuma untuk travel saja, tapi juga untuk ojek roda dua online yang beroperasi di Bali itu harus berplat DK. Tahun lalu kan macet total,” jelas politisi asal Partai Golkar itu.

Ia mengusulkan agar pembatasan dilakukan mulai awal bulan Desember, atau dua minggu menjelang libur Nataru.

“Jika sudah memasuki high season di Bali kendaraan plat non DK ini jangan masuk Bali dulu atau dihentikan di Pelabuhan Gilimanuk atau Padang Bai,” ujarnya dilansir Radar Buleleng.

Disisi lain, pengamat transportasi di Bali justru menyebut hal itu justru sangat sulit dilakukan. Sebab tidak ada larangan kendaraan melintas di sebuah wilayah.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 2

Contohnya di Jakarta. Meski terjadi kemacetan akibat kendaraan non Jakarta membludak. Pemerintah tidak bisa membatasi kendaraan yang melintas.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali, I Made Rai Ridharta menyebut tidak ada aturan yang bisa membatasi kendaraan.

Apabila aturan dipaksakan, justru berpotensi bertentangan dengan regulasi yang ada di atasnya.

Baca Juga: Pastikan Pesta Demokrasi Kondusif, Pemkab Banyuwangi Pantau Pelaksanaan Pilkada

“Jika mau dibuat begitu, buat dulu peraturannya. Perlu dipikirkan utk travel yang overland, yang langsung bawa penumpang dari luar Bali dan PP,” ungkapnya.

Ketimbang pembatasan kendaraan, dia mengusulkan agar pemerintah memperbaiki moda transportasi umum di Bali.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Salurkan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau Panjang

Selain itu, membatasi pergerakan kendaraan travel dengan jenis berat beban (JBB) tertentu di wilayah-wilayah khusus.

Namun aturan itu harus berlaku secara umum, tanpa diskriminasi pada kendaraan tertentu.

“Jika travelnya itu kendaraan  berbadan besar, panjang dan lebar (dimensinya besar), maka dapat dibatasi ruang operasinya karena  dimensi dan ini berlaku juga untuk kendaraan DK. secara teori, pasti akan membuat jalan lebih longgar,” demikian Rai. (*)

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Momen Natal dan tahun baru 2025 menjadi kesempatan masyarakat untuk berwisata. Dan, Bali diprediksi masih menjadi jujukan favorit masyarakat yang akan melancong mengisi libur akhir tahun kali ini.

Namun berkaca saat libur Nataru tahun lalu. Terjadi kemacetan parah di Bali khususnya Bali bagian selatan karena lonjakan volume kendaraan.

Berkaca dari kondisi tersebut, ada beberapa wacana untuk melarang kendaraan luar Bali untuk masuk saat puncak musik nataru kali ini.

Usulan untuk pembatasan kendaraan luar Bali mengaspal di jalanan Pulau Dewata disampaikan politisi asal Buleleng, Agung Bagus Pratiksa.

Baca Juga: 19 Bandara yang Dapat Fasilitas Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Nataru: Bandara Banyuwangi Masuk Nggak Ya?

Ketua Komisi II DPRD Bali itu meyakini pembatasan kendaraan saat Nataru bisa mengurangi kemacetan yang terjadi. Khususnya di wilayah Bali Selatan

Pria yang akrab disapa Ajus itu mengatakan kendaraan luar bali alias non plat DK yang masuk Bali biasanya kendaraan travel.

Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah membatasi angkutan travel non DK yang masuk ke Bali.

Dia juga meminta ada pembatasan kendaraan yang digunakan untuk ojek online. Kendaraan yang digunakan harus menggunakan plat DK.

Baca Juga: Blasting Gunung Tumpang Pitu Sehari Sekali, Timbulkan Suara Menggelegar, Produktivitas Buah Naga Pun Menurun

“Ini bukan cuma untuk travel saja, tapi juga untuk ojek roda dua online yang beroperasi di Bali itu harus berplat DK. Tahun lalu kan macet total,” jelas politisi asal Partai Golkar itu.

Ia mengusulkan agar pembatasan dilakukan mulai awal bulan Desember, atau dua minggu menjelang libur Nataru.

“Jika sudah memasuki high season di Bali kendaraan plat non DK ini jangan masuk Bali dulu atau dihentikan di Pelabuhan Gilimanuk atau Padang Bai,” ujarnya dilansir Radar Buleleng.

Disisi lain, pengamat transportasi di Bali justru menyebut hal itu justru sangat sulit dilakukan. Sebab tidak ada larangan kendaraan melintas di sebuah wilayah.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.