Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pak Polisi, Kenapa Knalpot Brong Dilarang?

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SOSIALISASI: Kanit Kamsil Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim (pegang mik) didampingi anggota Unit Lantas Genteng Aipda Erico menjelaskan pentingnya menjaga keselamatan pada siswa MTsN Banyuwangi, Jumat (14/1). (Agus Baihaqi/RadarBanyuwangi.id)

RadarBanyuwangi.id – Kecelakaan yang menimpa siswi MTsN 8 Banyuwangi hingga menyebabkan satu tewas dan satu lainnya terluka pada Senin sore (10/1), tampaknya mendapat perhatian serius dari Satlantas Polresta Banyuwangi.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Wahid Hasyim bersama koordinator asosiasi komite sekolah madrasah Hakim Said, menggelar sosialisasi keselamatan dalam berkendara motor di MTsN 8 Banyuwangi yang berlokasi di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Jumat (14/1).

Sosialisasi yang dilakukan di halaman sekolah itu, ternyata mendapat perhatian serius dari para siswa. Sejumlah siswa, menanyakan terkait motor dan berlalu lintas.

“Pak polisi, kenapa menggunakan knalpot brong itu dilarang,” cetus Bintang, salah satu siswa kelas IX MTsN 8 Banyuwangi.

Mendapat pertanyaan itu, Kanit Kamsel Ipda Wahid Hasyim menanyakan pada para siswa yang duduk manis di halaman sekolah.

“Kira-kira ada yang pakai motor dengan knelpot brong, itu suaranya menganggu apa tidak,” tanya Ipda Wahid yang langsung dijawab mengganggu secara kompak oleh para siswa.

Pada para siswa itu Ipda Wahid menyampaikan siapa saja yang naik motor, harus menaati aturan yang ada, seperti mengenakan helm dan onderdil motor sesuai dengan standar. “Memakai motor yang onderdilnya tidak standar, itu sangat membahayakan,” katanya.

Anggota Unit Lantas Genteng Aipda Erico yang ikut dalam acara itu menyampaikan, untuk naik kendaraan harus memiliki surat izin motor (SIM), dan SIM ini bagi pengendara yang umurnya minimal 17 tahun. “Sebelum punya SIM, tidak boleh naik motor, apalagi di jalan raya,” cetusnya.

Kepala MTsN 8 Banyuwangi, Imam Syafii menyampaikan sosialisasi keamanan dan keselamatan bersama Satlantas Polresta Banyuwangi, ini untuk memberi pengetahuan tentang berlalu lintas pada para siswa. “Para siswa perlu mendapat ilmu berlalu lintas, jadi bukan karena ada siswa yang kecelakaan itu,” katanya.

Sumber : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/edukasi/16/01/2022/pak-polisi-kenapa-knalpot-brong-dilarang