Banyuwangi, Jurnalnews.com – Proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tersandung persoalan serius. Pengerjaan bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga berujung pembongkaran bagian konstruksi yang telah terlanjur dikerjakan.
Permasalahan mencuat setelah ditemukan penggunaan material besi polos berdiameter 10 mm yang tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Seharusnya, proyek tersebut menggunakan besi ulir demi kekuatan struktur bangunan. Akibat kecerobohan tersebut, sebagian bangunan terpaksa dibongkar untuk diperbaiki.
Tak hanya soal material yang tidak sesuai, kontraktor pertama proyek itu juga disebut-sebut belum membayar upah para pekerja serta tunggakan pembelian material di toko bangunan. Kondisi ini memicu keresahan di lapangan dan berdampak langsung pada sejumlah pihak.
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Alasbuluh, Dadang Supandi, yang juga dipercaya membantu pengamanan proyek, mengaku ikut terdampak secara pribadi. Ia bahkan harus merogoh kocek sendiri untuk menutupi sebagian kebutuhan di lapangan.
“Karena saya yang dipercaya untuk belanja dan mengambil material di toko, serta ada pekerja yang tidak dibayar, akhirnya saya ikut nombok pakai uang pribadi,” ujar Dadang saat ditemui di lokasi proyek, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, situasi tersebut membuatnya mengusulkan agar kontraktor pertama diganti. Ia menilai banyak kesalahan teknis maupun administratif yang terjadi selama pengerjaan awal proyek.
“Karena banyak kesalahan, saya usulkan kontraktornya Pak Dwi diganti. Sekarang sudah ditangani Pak Bagong. Untuk besi 10 polos yang terlanjur dipasang akan segera diganti sesuai RAB, yaitu besi ulir,” tegasnya.
Meski demikian, aktivitas pembangunan tetap berjalan. Para pekerja untuk sementara dialihkan mengerjakan bagian belakang bangunan dengan pemasangan bata ringan agar tidak menganggur sambil menunggu proses pembenahan struktur utama.
Kasus ini menjadi sorotan warga setempat yang berharap proyek Kopdes Merah Putih dapat segera diselesaikan secara profesional dan transparan, mengingat koperasi tersebut digadang-gadang menjadi penopang roda perekonomian desa. (Venus Hadi)







