sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan langkah strategis dalam menyiapkan pembangunan infrastruktur daerah.
Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) kajian awal rencana pembangunan Jalan Tol Situbondo–Jember yang digelar pada 19 Januari 2026 lalu.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat (Rupat) Dinas Perhubungan Kabupaten Jember dan dihadiri sejumlah perangkat daerah serta instansi vertikal terkait.
Forum ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam penyiapan infrastruktur strategis.
DPMPTSP Ambil Peran dalam Aspek Investasi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember hadir sebagai unsur yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung kemudahan perizinan berusaha dan penanaman modal.
FGD tersebut juga dihadiri perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Jawa Timur, unsur kepolisian, serta perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan, perhubungan, pekerjaan umum, dan penataan ruang.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, yang mengatur pembagian fungsi dan kewenangan perangkat daerah.
Kehadiran DPMPTSP dinilai krusial untuk memastikan kesiapan regulasi investasi serta dukungan kemudahan perizinan apabila proyek tol tersebut masuk tahap perencanaan lanjutan hingga konstruksi.
Urgensi Tol Situbondo–Jember
Dalam forum diskusi, peserta membahas urgensi pembangunan Jalan Tol Situbondo–Jember sebagai penghubung koridor Pantai Utara (Pantura) dengan pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Tapal Kuda.
Kabupaten Jember disebut memiliki posisi strategis sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Status tersebut menuntut dukungan infrastruktur transportasi yang andal, efisien, serta terintegrasi dengan jaringan jalan tol nasional.
Selama ini, akses menuju dan dari Jember masih bertumpu pada jaringan jalan non-tol. Waktu tempuh relatif panjang dan tingkat keandalan yang belum optimal menjadi kendala utama mobilitas orang dan barang.
Dengan hadirnya tol Situbondo–Jember, konektivitas antardaerah diharapkan meningkat signifikan.
Sumber: ppid.jemberkab.go.id
Page 2
Page 3
Arus logistik menjadi lebih cepat, biaya distribusi dapat ditekan, dan daya saing produk unggulan daerah semakin kuat.
Dorong Sektor Unggulan Daerah
Pembangunan tol ini diproyeksikan memberi efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian Jember dan kawasan Tapal Kuda secara umum.
Beberapa sektor unggulan yang berpotensi terdorong antara lain:
- Agroindustri
- Perdagangan dan jasa
- Pariwisata
- Pendidikan
- Layanan kesehatan
Konektivitas yang lebih baik diyakini mampu memperluas akses pasar serta menarik minat investor baru untuk menanamkan modalnya di Jember.
DPMPTSP menilai kesiapan infrastruktur menjadi salah satu faktor kunci dalam pertimbangan investasi. Jalan tol dinilai mampu meningkatkan kepastian waktu tempuh dan efisiensi distribusi.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Provinsi dan Pusat
Dalam FGD, masing-masing perangkat daerah menyampaikan pandangan sesuai tugas dan fungsi.
Pembahasan mencakup kesiapan tata ruang, aspek keselamatan lalu lintas, integrasi dengan rencana pembangunan daerah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
Hasil diskusi ini akan menjadi bahan awal penyempurnaan kajian rencana pembangunan tol. Selain itu, forum juga menjadi dasar koordinasi lanjutan antar perangkat daerah.
Dokumen hasil FGD nantinya akan menjadi referensi Bupati Jember dalam menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Bappenas RI.
Langkah ini menunjukkan bahwa rencana pembangunan tol tidak hanya bersifat lokal, melainkan memerlukan dukungan lintas tingkatan pemerintahan.
Komitmen Percepatan Infrastruktur Strategis
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi lintas sektor dalam percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Tol Situbondo–Jember dipandang sebagai proyek vital yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: ppid.jemberkab.go.id








