Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Palangkaraya Belajar Dapat Golden Share

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

palangBANYUWANGI – Keberhasilan Banyuwangi melakukan renegosiasi pengelolaan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, menjadi contoh bagi daerah lain. Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya kemarin malam (8/6) belajar cara mengelola potensi sumber daya mineral dan minyak bumi. Tidak tanggung-tanggung, Wali Kota Palangkaraya, HM. Riban Satia, memimpin langsung rombongan birokrat asal kota yang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.

Mereka datang ke Banyuwangi untuk mencontoh kebijakan renegosiasi, sehingga kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini mendapat golden share 10 persen dari kegiatan pertambangan emas di Tumpang Pitu. “Saya melihat Banyuwangi telah berhasil membuat kesepakatan dengan pemegang kuasa eksplorasi tambang emas dan mendapatkan golden share 10 persen. Itu yang akan kita terapkan di Palangkaraya untuk regulasi tambang,” kata HM. Riban Satia.  

Selama ini, kata Riban, regulasi eksplorasi sumber daya alam di daerahnya masih belum menguntungkan daerah. “Golden share 10 persen ini yang pertama kali di Indonesia. Banyuwangi satu-satunya kabupaten yang mampu mendapat saham 10 persen,” kata dia. Banyuwangi mendapat saham 10 persen dalam pengelolaan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu. Saham tersebut bersifat nondilusi. Artinya, Banyuwangi akan tetap memperoleh 10 persen saham sampai kapan pun.

Bahkan, Pemkab Banyuwangi bisa menambah jumlah saham melalui mekanisme pembelian. Bupati Abdullah Azwar Anas menambahkan, dengan golden share, maka kedudukan Pemkab Banyuwangi sejajar dengan perusahaan yang mau mengelola pertambangan di Banyuwangi. “Pemkab telah berhasil merevisi isi perjanjian hibah saham menjadi hibah saham nondilusi. Sejak awal, kita berkomitmen tambang harus bermanfaat bagi rakyat.  

Karena itu, kami ngotot meminta golden share dalam pengelolaan pertambangan emas,” ujar Bupati Anas. Menurut Bupati Anas, pengelolaan sektor tambang di Indonesia belum berpihak kepada masyarakat tingkat lokal. Royalti tambang yang diberikan sangat rendah, sehingga dampak tambang bagi kesejahteraan rakyat sangat minim. Banyuwangi pun merintis usaha agar mendapatkan golden share. Bupati Anas meminta masukan dari sejumlah lembaga penasihat keuangan dan ahli hukum pertambangan.

Konsultasi dilakukan rutin dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia memastikan upaya ngotot mendapat golden share tidak bertabrakan dengan hukum. Dengan upaya keras, Banyuwangi akhirnya mendapat golden share 10 persen dalam pengelolaan tambang emas. Angka itu jauh lebih besar daripada royalti tambang yang biasa diterima daerah lain yang hanya sebesar 3 persen.” 

Golden share ini perjuangan kita, bahkan Kementerian Keuangan bilang ini jadi benchmark baru bagi sektor pertambangan nasional,” ujarnya.  Menurut Anas, saham untuk rakyat membuat daerah bisa memetik manfaat dari pengelolaan tambang demi kesejahteraan rakyat. Hanya dengan cara itu keadilan sektor tambang bisa diwujudkan. Dengan saham sebesar sepuluh persen, Banyuwangi akan mendapat dividen cukup besar. Dananya mencapai triliunan rupiah.

Dana itu akan masuk ke APBD, lalu digunakan untuk kepentingan rakyat. “Dengan dana itu kami bisa banyak membangun jalan, menyekolahkan ratusan mahasiswa, termasuk kita punya program penciptaan 25 doktor dari Banyuwangi yang berhasil lulus dari AS dan Inggris. Juga akan digunakan untuk peningkatan kesehatan, seni budaya, hingga fasilitas publik lain,” pungkas Anas. (radar)