Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pamer Video Ciuman dengan Pacar di Bawah Umur, YouTober di Banyuwangi Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Seorang youtuber berinisial MR (23) di Banyuwangi ditangkap karena menyebarkan video ciuman dengan pacarnya yang masih di bawah umur. Dalam pemeriksaan, MR juga mengakui telah menyetubuhi pacarnya tersebut.

Dilansir dari Detikcom, video ciuman itu awalnya ia posting di grup dan status WhatsApp (WA).

Adapun penangkapan MR bermula saat Tim Patroli Siber Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi menemukan video adegan ciuman MR dengan pacarnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

“Dari pemeriksaan itu kemudian kita amankan pelaku dan pacarnya. Setelah diperiksa mereka mengakui semuanya. Sengaja mem-posting adegan ciuman,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Selasa (24/3/2020).

Pelaku juga mengakui telah melakukan persetubuhan dengan pacarnya yang masih di bawah umur.

“Dua minggu sebelum adegan ciuman itu, pelaku telah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur,” tambahnya.

Polisi akhirnya menetapkan MR sebagai tersangka. Kini ia harus mendekam dalam ruang tahanan Polresta Banyuwangi.

Atas perbuatannya tersebut, MR dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan, atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

“Atau Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang,” paparnya.

Diketahui, tahun lalu MR tersandung kasus tersebarnya video porno dirinya dengan anak SMP. Kasusnya diputus diversi. Namun kini MR kembali berurusan dengan polisi akibat perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.