sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa penonaktifan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) bukan dilakukan oleh BPJS Kesehatan, melainkan menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat yang mendapati status PBI mereka mendadak tidak aktif.
“Tahukah Anda, beberapa orang yang biasa PBI tiba-tiba dinonaktifkan. Sebetulnya BPJS bukan yang mengaktifkan atau menonaktifkan sebagai PBI. PBI ditentukan oleh Kementerian Sosial,” ujar Ali melalui unggahan video singkat di akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, Jumat (6/2/2026).
Ali menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada Februari 2026.
Aturan ini menetapkan bahwa hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan iuran.
“Mereka yang tidak memenuhi syarat tentu tidak diaktifkan sebagai PBI,” katanya.
BPJS Kesehatan mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun statusnya dinonaktifkan, masih tersedia mekanisme pengajuan keberatan.
“Jika Anda merasa berhak, Anda juga bisa diaktifkan kembali, dengan tiga syarat,” jelas Ali.
Syarat tersebut meliputi terdaftar sebagai PBI pada periode sebelumnya, tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin, serta membutuhkan pelayanan kesehatan gawat darurat. Masyarakat diminta segera melapor ke Dinas Sosial dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tetap wajib melayani pasien meski status BPJS PBI dinonaktifkan.
“Kita tidak boleh menolak pasien. Dilayani dulu saja, nanti administrasinya bisa diproses,” ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa pasien dengan kondisi darurat, termasuk pasien cuci darah, harus segera mendapatkan penanganan medis.
“Dia pasien BPJS maupun bukan BPJS harus segera ditangani,” tegasnya.








