Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PCNU Banyuwangi Serahkan 183 Sertifikat Wakaf kepada Para Nadir

pcnu-banyuwangi-serahkan-183-sertifikat-wakaf-kepada-para-nadir
PCNU Banyuwangi Serahkan 183 Sertifikat Wakaf kepada Para Nadir

RadarBanyuwangi.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menyerahkan sertifikat tanah wakaf NU tahap ketiga di 25 kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Senin (21/11).

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan tindak lanjut dari program percepatan sertifikat wakaf kerja sama PCNU Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

”Tahap ketiga ini ada 183 sertifikat tanah wakaf yang kita serahkan, totalnya ada 2.300 sertifikat wakaf yang sudah kita serahkan kepada para nadir,” ujar Ketua PCNU Banyuwangi H Mohammad Ali Makki Zaini.

Baca Juga: Warga NU Gelar Kenduri Kebangsaan di RTH Kedayunan, Peserta Upacara Kenakan Sarung dan Kopyah

Program percepatan sertifikat wakaf ini merupakan keseriusan PCNU dalam rangka memberikan kepastian hukum serta mengamankan aset milik warga NU, seperti tempat ibadah, masjid, musala, tempat pemakaman umum (TPU), pondok pesantren, dan aset lainnya.

Sementara itu, penyerahan sertifikat wakaf PCNU Banyuwangi sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi Machfoed Effendi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi H Chaironi Hidayat.

”Mohon maaf, sedianya kepala Kantor Kemenag hadir, tapi bersamaan dengan agenda Porseni di Bojonegoro,” ujar Kasubag Tata Usaha Kemenag Banyuwangi H Mohammad Jali mewakili kepala Kemenag Banyuwangi.

Kemenag Banyuwangi, kata H Jali sangat mendukung langkah PCNU Banyuwangi dalam program percepatan sertifikat tanah wakaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Pasca Permintaan Konfercab Ditolak PBNU, PCNU Banyuwangi Kirim Surat Permintaan Perpanjangan Masa Khidmat

”Sinergi yang baik ini harus dilanjutkan demi kemaslahatan umat,” jelasnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi Machfoed Effendi mengaku, dirinya baru tiga bulan berdinas di Banyuwangi. Program percepatan sertifikat wakaf kerja sama PCNU Banyuwangi dan Kemenag Banyuwangi merupakan langkah inovatif.

Targetnya, Kementerian ATR/BPN menyelesaikan seluruh sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah pada 2024.

Dengan demikian, diharapkan sudah tidak ada lagi masalah tanah wakaf maupun tempat ibadah lantaran sudah bersertifikat. Oleh karena itu, program tersebut harus dilanjutkan.

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi


Page 2

Pihaknya juga akan melakukan proses percepatan dan kemudahan dengan fasilitas khusus untuk tanah-tanah wakaf.

Baca Juga: Pasca Panji Gumilang Ditahan, NU dan MUI Minta Pendidikan Santri Al Zaytun tetap Diperhatikan

Sesuai regulasi dan kepastian hukum setiap peralihan dari hak milik menjadi wakaf harus didaftarkan pada KUA Kecamatan dan diterbitkan AIW atas nama nadir wakaf oleh kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

”AIW atau APAIW adalah bukti legalitas untuk penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional,” terang Machfoed.

Satgas Percepatan Sertifikat Wakaf PCNU Banyuwangi Ahmad Qosim berterima kasih kepada kepala desa, pengurus ranting NU, MWCNU, kepala KUA, Kemenag Banyuwangi, BPN Banyuwangi, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi, dan seluruh pihak yang turut membantu suksesnya pelaksanaan program percepatan sertifikat wakaf tersebut.

”Tanpa bantuan para pihak mustahil program ini bisa terlaksana dengan baik, maka kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tandas lelaki yang akrab disapa Gus Qosim ini. (ddy/sgt/c1)

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menyerahkan sertifikat tanah wakaf NU tahap ketiga di 25 kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Senin (21/11).

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan tindak lanjut dari program percepatan sertifikat wakaf kerja sama PCNU Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

”Tahap ketiga ini ada 183 sertifikat tanah wakaf yang kita serahkan, totalnya ada 2.300 sertifikat wakaf yang sudah kita serahkan kepada para nadir,” ujar Ketua PCNU Banyuwangi H Mohammad Ali Makki Zaini.

Baca Juga: Warga NU Gelar Kenduri Kebangsaan di RTH Kedayunan, Peserta Upacara Kenakan Sarung dan Kopyah

Program percepatan sertifikat wakaf ini merupakan keseriusan PCNU dalam rangka memberikan kepastian hukum serta mengamankan aset milik warga NU, seperti tempat ibadah, masjid, musala, tempat pemakaman umum (TPU), pondok pesantren, dan aset lainnya.

Sementara itu, penyerahan sertifikat wakaf PCNU Banyuwangi sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi Machfoed Effendi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi H Chaironi Hidayat.

”Mohon maaf, sedianya kepala Kantor Kemenag hadir, tapi bersamaan dengan agenda Porseni di Bojonegoro,” ujar Kasubag Tata Usaha Kemenag Banyuwangi H Mohammad Jali mewakili kepala Kemenag Banyuwangi.

Kemenag Banyuwangi, kata H Jali sangat mendukung langkah PCNU Banyuwangi dalam program percepatan sertifikat tanah wakaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Pasca Permintaan Konfercab Ditolak PBNU, PCNU Banyuwangi Kirim Surat Permintaan Perpanjangan Masa Khidmat

”Sinergi yang baik ini harus dilanjutkan demi kemaslahatan umat,” jelasnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi Machfoed Effendi mengaku, dirinya baru tiga bulan berdinas di Banyuwangi. Program percepatan sertifikat wakaf kerja sama PCNU Banyuwangi dan Kemenag Banyuwangi merupakan langkah inovatif.

Targetnya, Kementerian ATR/BPN menyelesaikan seluruh sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah pada 2024.

Dengan demikian, diharapkan sudah tidak ada lagi masalah tanah wakaf maupun tempat ibadah lantaran sudah bersertifikat. Oleh karena itu, program tersebut harus dilanjutkan.

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi