Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PCNU Banyuwangi Sudah Ajukan Konfercab, Tapi Ditolak PBNU Gara-Gara Hal Ini

pcnu-banyuwangi-sudah-ajukan-konfercab,-tapi-ditolak-pbnu-gara-gara-hal-ini
PCNU Banyuwangi Sudah Ajukan Konfercab, Tapi Ditolak PBNU Gara-Gara Hal Ini
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Jauh sebelum pengurus karteker PCNU Banyuwangi dibentuk PBNU, PCNU demisioner sebetulnya sudah mengajukan permohonan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab).

Namun, surat permohonan untuk menggelar Konfercab PCNU Banyuwangi tersebut ditolak oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Penolakan itu tertuang dalam surat balasan PBNU ke PCNU tertanggal 25 September 2023 silam.

Ada tiga pertimbangan yang disampaikan PBNU terkait permohonan pelaksanaan Konfercab NU yang sejatinya akan digelar pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2023 tersebut.

Baca Juga: Ketua Karteker PCNU Banyuwangi Beber Alasan Terbitnya SK PBNU

Dalam surat nomor 967/PB.03/A.1.03.45/99/09/2023 itu disebutkan, PBNU masih dalam proses klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Katib Syuriah PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi alias Gus Nandi.

Sebab, sebelum pengajuan konfercab, beberapa waktu sebelumnya, Gus Nandi berkirim surat kepada PBNU yang menerangkan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan.

Pemalsuan tanda tangan tersebut diduga terkait pembentukan panitia konfercab dan pengusulan pelaksanaan konfercab oleh PCNU demisioner yang saat itu masih dipimpin Ketua Tanfidziah KH Ali Maki Zaini dan Rais Syuriah KH Zainullah Marwan.

Selang beberapa waktu kemudian, Gus Maki juga mengirimkan surat klarifikasi dan kronologi berkaitan dugaan pemalsuan tanda tangan Gus Nandi tersebut.

Baca Juga: Kontra Karteker PCNU Banyuwangi Tolak SK PBNU, Beredar Ajakan Demo di Medsos

”Atas pertimbangan di atas, PBNU belum bisa menyetujui pelaksanaan konfercab dan minta agar PCNU Banyuwangi mengajukan permohonan perpanjangan masa khidmat,” begitu bunyi surat yang ditandatangani Ketua PBNU Abdullah Matopada dan Wakil Sekretaris PBNU Faisal Saimina.

Selain itu, PBNU juga mengklarifikasi surat yang dikirimkan kubu Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi KH Ali Maki Zaini ke PBNU.

Surat tersebut berupa kronologi dugaan pemalsuan tanda tangan Katib Syuriah PCNU yang dikirimkan Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi KH Ali Maki Zaini.

Meski permintaan konferensi cabang ditolak, namun PBNU masih mengeluarkan SK perpanjangan masa khidmat PCNU Banyuwangi yang berakhir 3 Oktober 2023.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Jauh sebelum pengurus karteker PCNU Banyuwangi dibentuk PBNU, PCNU demisioner sebetulnya sudah mengajukan permohonan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab).

Namun, surat permohonan untuk menggelar Konfercab PCNU Banyuwangi tersebut ditolak oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Penolakan itu tertuang dalam surat balasan PBNU ke PCNU tertanggal 25 September 2023 silam.

Ada tiga pertimbangan yang disampaikan PBNU terkait permohonan pelaksanaan Konfercab NU yang sejatinya akan digelar pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2023 tersebut.

Baca Juga: Ketua Karteker PCNU Banyuwangi Beber Alasan Terbitnya SK PBNU

Dalam surat nomor 967/PB.03/A.1.03.45/99/09/2023 itu disebutkan, PBNU masih dalam proses klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Katib Syuriah PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi alias Gus Nandi.

Sebab, sebelum pengajuan konfercab, beberapa waktu sebelumnya, Gus Nandi berkirim surat kepada PBNU yang menerangkan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan.

Pemalsuan tanda tangan tersebut diduga terkait pembentukan panitia konfercab dan pengusulan pelaksanaan konfercab oleh PCNU demisioner yang saat itu masih dipimpin Ketua Tanfidziah KH Ali Maki Zaini dan Rais Syuriah KH Zainullah Marwan.

Selang beberapa waktu kemudian, Gus Maki juga mengirimkan surat klarifikasi dan kronologi berkaitan dugaan pemalsuan tanda tangan Gus Nandi tersebut.

Baca Juga: Kontra Karteker PCNU Banyuwangi Tolak SK PBNU, Beredar Ajakan Demo di Medsos

”Atas pertimbangan di atas, PBNU belum bisa menyetujui pelaksanaan konfercab dan minta agar PCNU Banyuwangi mengajukan permohonan perpanjangan masa khidmat,” begitu bunyi surat yang ditandatangani Ketua PBNU Abdullah Matopada dan Wakil Sekretaris PBNU Faisal Saimina.

Selain itu, PBNU juga mengklarifikasi surat yang dikirimkan kubu Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi KH Ali Maki Zaini ke PBNU.

Surat tersebut berupa kronologi dugaan pemalsuan tanda tangan Katib Syuriah PCNU yang dikirimkan Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi KH Ali Maki Zaini.

Meski permintaan konferensi cabang ditolak, namun PBNU masih mengeluarkan SK perpanjangan masa khidmat PCNU Banyuwangi yang berakhir 3 Oktober 2023.