Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar di Kecamatan Genteng Banyuwangi Akhirnya Diringkus Polisi

pelaku-rudapaksa-mantan-pacar-di-kecamatan-genteng-banyuwangi-akhirnya-diringkus-polisi
Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar di Kecamatan Genteng Banyuwangi Akhirnya Diringkus Polisi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Dugaan rudapaksa terjadi di Dusun Krajan, Desa Setail, Kecamatan Genteng. Korbannya Ineu Atnikasari, 23, warga Dusun Sidodadi, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore. Korban lapor ke Polsek Genteng pada Selasa (19/12).

Dalam laporan itu, Ineu melaporkan mantan pacarnya Kelvin Andriyan, 34, warga Dusun Krajan, Desa Setail.

“Laporan itu sudah kami terima, dan saat ini kami tangani bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyuwangi,” kata Pjs Kapolsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana.

Pada Jawa Pos Radar Genteng, Nanang menjelaskan perbuatan tidak patut itu bermula saat pelaku datang ke sebuah rumah sakit untuk menjemput korban.

“Pada Selasa (19/12) siang, korban dijemput pelaku di rumah sakit. Saat itu, korban sedang menjenguk saudaranya,” katanya.

Baca Juga: Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Kalistail, Desa/Kecamatan Sempu Jelang Nataru Naik

Menurut Nanang, Ineu oleh tersangka diajak Kelvin pergi ke rumahnya dengan paksaan. Setiba di rumahnya, pelaku langsung mengacungkan pisau ke arah korban sambil meminta melepas pakaian.

“Pisau itu untuk mengancam korban, karena takut korban mengiyakan,” ungkapnya.

Di kamar pelaku itu, jelas dia, korban menuruti ajakan tersangka untuk melakukan hubungan badan.

“Keduanya ini mantan pacar, korban sebetulnya sudah tidak mau dengan pelaku, tapi tersangka tetap memaksa,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, terang dia, Ineu melapor ke Polsek Genteng sambil membawa bukti visum dari rumah sakit.

Dari laporan itu, anggota reskrim melakukan pemeriksaan pada korban dan menangkap pelaku di rumahnya. “Tersangka kita amankan di polsek untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, Nanang menyebut juga mengamankan satu celana panjang levis warna hitam, satu kemeja warna hitam, satu celana dalam polos warna krem milik korban, satu bra warna krem, dan satu jaket warna hitam.

“Kami juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku mengancam korban,” pungkasnya.(sas/abi)

Sumber: Jawa Pos Radar Genteng