Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pembobol Nusamba Tinggalkan Baju dan Jimat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pembobol-Nusamba-Tinggalkan-Baju-dan-Jimat

BANYUWANGI – Kantor BPR Nusamba yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat, Banyuwangi, disatroni maling Sabtu dini hari kemarin (20/2). Menariknya, pencuri yang tergolong nekat tersebut terkesan kurang profesional dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Terbilang nekat karena pencuri tersebut membobol kantor BPR Nusamba dengan cara melewati atap tiga bangunan berbeda. Uniknya, maling tersebut meninggalkan sejumlah barang miliknya, diantaranya celana, baju, jaket, dua hand phone (HP), dan jimat.

Security BPR Nusamba, Supopo Arisandi, mengatakan sebelum ke jadian, dia meninggalkan kantor tempatnya bekerja itu sekitar pukul 00.15 Sabtu. Pukul 11.00, dia menerima panggilan telepon dari Indah, pimpinan cabang BPR tersebut.

“Bu Indah mengatakan kantor sudah amburadul,” ujarnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi  kemarin (21/2).  Menurut Supopo, dalam aksinya di kantor BPR Nusamba, sang pencuri  menggondol uang tunai senilai  Rp 1 juta lebih dan satu unit komputer jinjing (laptop).

“Tetapi kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya barang lain yang hilang. Karena pimpinan langsung mengunci kantor dan melapor ke pimpinan pusat,” kata dia. Supopo menuturkan, sang pencuri diduga kuat masuk ke kantor  BPR Nusamba melalui atap dan  membobol plafon.

Untuk sampai di kantor BPR tersebut, pelaku  di tengarai melewati genting tiga bangunan yang berlokasi di sebelah selatan kantor BPR Nusamba, yakni toko jilbab, mebel, dan kios penjual minuman STMJ (susu, telur, madu,  dan jahe).

“Pelaku masuk ke kantor kami dengan cara membobol atap  dan plafon,” duganya.  Masih menurut Supopo, dirinya mendapati beberapa barang yang  diduga milik pelaku tertinggal di kantor BPR Nusamba. Beberapa barang yang diduga milik pelaku  kejahatan itu antara lain, baju, celana, jaket, dua unit HP, dan jimat.

“Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp 30 ribu,” tuturnya. Supopo mengaku dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Banyuwangi. Laporan dilakukan pada Sabtu siang. “Saya sendiri yang  melapor ke Mapolsek Banyuwangi,” pungkasnya. (radar)