Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemekaran Layak dari Sisi Anggaran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pemekaranBANYUWANGI – Keputusan komisi 1 DPRD yang menyetujui adanya pemekaran Kabupaten Ba nyuwangi dinilai pakar tata negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Dr. Didik Su haryanto MH, sebagai bentuk terobosan yang cu kup berani. Apalagi, isu pemekaran Bumi Blambangan itu sudah lama bergulir di masyarakat. “Soal pe mekaran Kabupaten Banyuwangi sebenarnya sudah bu kan hal baru.

Kalau DPRD memang serius, itu cu kup bagus,” cetus Didik saat ditemui di rumahnya kemarin (10/9). Didik menyebut, bila dilihat dari wilayah yang cukup luas dengan penduduk yang hampir mencapai dua juta jiwa, Kabupaten Banyuwangi memang sudah layak dimekarkan. “Asal ini (pemekaran) benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar bagibagi kekuasaan para elite,” jelas Pembantu Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi itu.

Meski demikian, Didik mengingatkan agar pemekaran wilayah itu diper timbangkan dengan matang. Di antara yang harus dipertimbangkan, APBD Ba nyuwangi sebesar Rp 2,09 triliun apa sudah cukup bila harus dibagi dua. “APBD sangat penting di jadikan per timbangan. Bila dianggap cukup, ya tidak ma salah,” ujarnya Dicontohkan oleh Didik, p mekaran Kabupaten Bogor Barat dari induknya Kabupaten Bogor di Jawa Barat yang hingga saat ini belum di setujui oleh DPR RI.

Padahal, pengajuan sudah sering di lakukan hingga beberapa kali. “Per timbangannya, karena APBD masih kecil,” cetus lelaki yang juga ketua Pusat Kajian Konstitusi dan Otonomi Daerah Untag Banyuwangi itu. Dengan kekuatan APBD Rp 2 triliun lebih, dan potensi yang tinggi, sebenarnya Kabupaten Banyuwangi sudah bisa dimekarkan. Apalagi, potensi yang dimiliki Bumi Blambangan belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Potensi Banyuwangi sangat mendukung dilakukan pemekaran wilayah,” sebutnya. Didik mencontohkan, pemekaran dengan mendirikan Kota Batu ternyata mampu mendongkrak perekonomian rakyat. Hal itu, jelas dia, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Batu cu kup serius mengelola potensi daerah di bidang pariwisata. “Banyuwangi memiliki potensi tinggi, tapi belum disentuh secara maksimal,” tegasnya.

Meski mendukung dilakukan pemekaran seperti keputusan Komisi 1 DPRD, Didik mengingatkan pemekaran harus di lakukan tanpa meninggalkan nilai dan sejarah. “Banyuwangi ini dikenal dengan kota seni dan budaya. Identitas itu harus tetap diperhatikan,” pintanya. Dengan pertimbangan itu, pemekaran dengan mendirikan kabupaten baru dianggap kurang pas.

Baginya, yang lebih tepat adalah pemekaran dengan pembentukan kabupaten dan kota. “Kabupaten dan kota tidak akan meninggalkan identitas Banyuwangi sebagai kota seni dan budaya,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, para wakil rakyat menyetujui wilayah Bumi Blambangan dibagi menjadi dua wilayah. Pembahasan mengenai pemekaran kabupaten itu dilakukan secara tertutup oleh Komisi I di gedung DPRD Banyuwangi Senin lalu (9/9).

“Dalam rapat tertutup itu, kita memang membahas usul tentang pemekaran wilayah Kabupaten Banyuwangi,” cetus Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, H. Abdurrahman. Menurut Abdurrahman, usul pemekaran Kabupaten Banyuwangi sebenarnya sudah lama bergulir. Desakan agar Kabupaten Banyuwangi dibagi dua juga sudah cukup kuat. “Komisi I DPRD sepakat dengan pemekaran kabupaten,” katanya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :