Pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) alat masak listrik (AML) berupa rice cooker kepada masyarakat Banyuwangi. Bantuan tersebut disalurkan kepada lebih dari 10 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) se-Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, penyaluran bansos alat masak listrik ini merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bansos disalurkan kepada 10.813 KPM Banyuwangi.
“KPM yang berhak menerima bansos ini merupakan usulan desa dengan kriteria penduduk miskin yang telah disesuaikan dengan ketentuan kementerian. Semua KPM tersebut hanya akan menerima satu kali bantuan berupa satu unit rice cooker,” ujar Henik.
Penyaluran telah dimulai sejak 9 Januari 2024, dan akan berlangsung sampai 17 Januari 2024. Penyalurannya dilakukan melalui kantor pos atau kantor kecamatan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Jadi untuk penyalurannya ada yang melalui kantor pos dan ada yang melalui kantor kecamatan. Jadwalnya sudah ditentukan kantor pos,” ujar Henik.
Sementara itu, terkait tujuan pemerintah pusat membagikan alat masak berbasis listrik tersebut, menurut Henik, di antaranya untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.
“Pemerintah pusat juga ingin mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, dan mendukung teknologi memasak yang lebih bersih,” ungkapnya.
Simak Video “Cek Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah“
[Gambas:Video 20detik]
(irb/iwd)