Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemilik Lahan Tambang Pasir Bereaksi

DEMO: Warga memasang plang di lokasi penambangan pasir Dusun Krajan, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Jumat lalu.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DEMO: Warga memasang plang di lokasi penambangan pasir Dusun Krajan, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Jumat lalu.

SONGGON – Aksi warga menutup paksa penambangan pasir di Dusun Krajan, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Jumat lalu ternyata direspons pemilik lahan dan kuasa pemilik lahan.

Mereka siap melaporkan warga dengan tuduhan penyerangan dan merusak tanaman. Mereka adalah Suhartono, warga Desa Bedewang; Supriyadi, warga Desa Bedewang; Abdur Rohim, warga Dusun Tembelang, Desa Bareng, Kecamatan Kabat; dan Taslim, warga Dusun Melik, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono.

Keempat orang tersebut bertindak sebagai pemilik lahan, pemilik bambu, dan kuasa pemilik lahan. Mereka melaporkan tiga orang dengan tuduhan memimpin penyerangan dengan cara merusak tanaman tanpa izin pemiliknya. Warga yang hendak dilaporkan adalah Hadiono dan Hadi Purnomo Sidik.

Mereka sama-sama beralamat di Desa Bedewang. Seorang lagi bernama Abror yang tinggal di Desa Parangharjo. Keempat pelapor menuding ketiga warga tersebut melakukan perusakan tanaman dan memasang pagar tanpa seizin pemilik.

“Selain itu, mereka juga memimpin penyerangan dan memasang papan tulisan tanpa memberi tahu kami,” cetus Taslim usai melapor kemarin. Atas kasus tersebut, kata dia, pihaknya meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, pihaknya memberikan waktu beberapa hari agar kasus tersebut jelas.

’’Kami berikan deadline sampai tiga hari. Kalau batas waktu itu belum ada perkembangan, kami akan kerahkan masa untuk mendatangi kantor polisi,” ancamnya. Dikonfi rmasi terkait laporan tersebut, Abror dengan tegas tidak gentar menghadapi tuduhan itu.

Sebab, dirinya tidak pernah merasa menggerakkan massa untuk melakukan penolakan tambang pasir. ’’Itu hanya sebagian hal-hal kecil, jadi saya tidak takut sama sekali,’’ katanya. Menurut Abror, warga yang memotong bambu tersebut bukan atas instruksinya. Sebab, penutupan lahan tipe galian C tersebut atas inisiatif warga sendiri.

’’Masyarakat tahu itu. Polisi juga ada di lokasi dan waktu itu mereka tenangtenang saja,” bebernya. Kapolsek Songgon, AKP Ali Ashari, melalui Kanitreskrim Aipda IGM Kodana membantah pihaknya menerima laporan. Sepanjang hari kemarin pihaknya tidak menerima laporan terkait dugaan kasus perusakan itu.

’’Soal itu (laporan, Red) tidak ada laporan yang masuk. Hanya ada kumpulan warga di Musala Arjosari yang membahas masalah itu. Kita sifatnya diundang,’’ tegasnya. (Radar)