Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pemilik Motor Protollan Datangi Polsek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

motorGAMBIRAN – Sejumlah pemilik motor yang terjaring razia Sabtu lalu (7/3) mulai berdatangan ke Polsek Gambiran untuk mengambil motornya kemarin (17/3).

Motor yang diamankan polisi itu kebanyakan karena onderdilnya tidak standar. Para pemilik motor yang tidak membawa onderdil standar, mereka diminta pulang. “Saya ganti ban yang standar, cetus Ahmad Kilmi, 20, bersama rekannya, Bagus Fahmi, 22, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Ahmad Kilmi mengaku sudah kapok berurusan dengan aparat kepolisian karena motor tidak standar. “Motor saya ini terkena operasi karena dibawa teman,” dalihnya.  Kapolsek Gambiran AKP Suwanto Barri melalui Kanitbinmas lpda Budi Hermawan mengatakan, sebelum motor itu diambil, para pemilik harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

‘Harus janji tidak akan mengulangi lagi. Mereka juga kita beri pembinaan,” katanya. Ditambahkan Kanitsabhara polsek Gambiran AIptu Edi Sutrisno, yang dijaring waktu itu bukan motor balap liar, tapi sepeda motor yang onderdilnya tidak sesuai standar. “Yang dijaring itu motor protolan,” katanya. (radar)