Radarbanyuwangi.id – Pemkab Banyuwangi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 4,41 miliar kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan menerima bantuan dengan total sebesar Rp 1,8 juta selama setahun.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis BLT DBHCT tersebut kepda perwakilan penerima di sela kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Sumberayu, Kecamatan Muncar, kemarin (29/7). Bantuan itu akan dicairkan dalam empat termin atau per tiga bulan sekali.
BLT ini diberikan kepada dua kelompok sasaran, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Dalam setiap pencairan, setiap KPM menerima sejumlah Rp 450 ribu. Jumlah tersebut untuk penerimaan selama tiga bulan.
Misalnya, Januari–Maret, April–Juni, dan seterusnya. ”Semoga bermanfaat. Mohon bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga Bapak dan Ibu sekalian,” pesan Ipuk.
Ipuk menambahkan, DBHCT ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin. Dia menuturkan, tahun ini ada penambahan penerima bantuan iuran daerah (PBID) JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga miskin.
”Intinya, kita ingin seluruh masyarakat semakin sehat, sejahtera, dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga berencana (Dinsos-PPKB) Henik Setyorini menambahkan, para penerima manfaat sejumlah 2.450 orang tersebut terdiri atas 300 buruh pabrik rokok dan 2.150 buruh tani tembakau.
”Data penerima ini kita dapatkan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin). Insya Allah valid dan tepat sasaran,” kata dia.
Henik menambahkan, pencairan kali ini merupakan termin kedua atau penerimaan bulan April–Juni 2024. Penyaluran dilakukan cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya, para penerima dapat mencairkan bantuannya ke Bank Jatim terdekat.
”Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat. Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah mereka terima dari pihak desa atau kelurahan,” pungkasnya. (sgt/c1)






