sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaporkan dugaan pencurian komponen rel kereta api di wilayah Blitar, Jawa Timur.
Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta penumpang yang melintas di jalur tersebut.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2025, Hasilkan 126 Ton
Informasi awal diterima oleh Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, yang mendapatkan laporan dari warga terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.
“Terduga pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tohari dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, serta KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar, diketahui bahwa pencurian tidak hanya terjadi di satu titik.
Baca Juga: Menikmati Agrowisata Kopi Kayumas Situbondo, Surga Kopi Arabika hingga Luwak di Lereng Pegunungan
Pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan menemukan kehilangan 13 baut penambat.
Namun, pengembangan penyidikan kepolisian mengungkap bahwa aksi pencurian tersebar di sejumlah lokasi jalur Daop 7 Madiun.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel,” kata Tohari.
Baca Juga: Pantai Berigeen Situbondo, Wisata Bahari Murah Meriah dengan Sunset dan Gunung Putri Tidur
Lokasi pencurian yang diakui pelaku meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku menjual barang curian tersebut kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Page 2
Akibat peristiwa ini, PT KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.133.700.
Meski nilai kerugian tergolong kecil, dampak yang ditimbulkan sangat besar terhadap aspek keselamatan.
Tohari menegaskan bahwa baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai dengan standar teknis keselamatan.
Baca Juga: Belum Rampung, Tol Prosiwangi Sudah Jadi Spot Favorit Warga Situbondo untuk Berburu Foto Estetik
Kehilangan satu baut saja dapat meningkatkan potensi gangguan jalur, terlebih jika jumlahnya mencapai puluhan.
“Risikonya bisa berujung pada kereta anjlok. Ini bukan soal nilai besi tua, tetapi menyangkut keselamatan manusia,” tegasnya.
Pencurian komponen perkeretaapian memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Baca Juga: Nama Tol Probowangi Resmi Diubah Jadi Tol Prosiwangi, Ini Alasan Perubahan Nama yang Dinilai Lebih Adil
Atas kejadian tersebut, KAI Daop 7 Madiun telah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
KAI juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta jajaran Polsek Sanankulon atas kepedulian dan respons cepat dalam menjaga keamanan aset negara.
Sebagai langkah pencegahan, KAI terus meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur kereta api.
Baca Juga: Revolusi VAR Piala Dunia 2026: FIFA Siapkan Avatar 3D Berbasis AI untuk Semua Pemain
“Di lintas ini terdapat 34 perjalanan kereta api jarak jauh dan KA lokal Dhoho/Panataran setiap hari, dengan volume penumpang yang cukup tinggi. Karena itu, keselamatan jalur adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” ujar Tohari.
PT KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kepada petugas stasiun atau aparat terdekat.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaporkan dugaan pencurian komponen rel kereta api di wilayah Blitar, Jawa Timur.
Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta penumpang yang melintas di jalur tersebut.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2025, Hasilkan 126 Ton
Informasi awal diterima oleh Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, yang mendapatkan laporan dari warga terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.
“Terduga pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tohari dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, serta KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar, diketahui bahwa pencurian tidak hanya terjadi di satu titik.
Baca Juga: Menikmati Agrowisata Kopi Kayumas Situbondo, Surga Kopi Arabika hingga Luwak di Lereng Pegunungan
Pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan menemukan kehilangan 13 baut penambat.
Namun, pengembangan penyidikan kepolisian mengungkap bahwa aksi pencurian tersebar di sejumlah lokasi jalur Daop 7 Madiun.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel,” kata Tohari.
Baca Juga: Pantai Berigeen Situbondo, Wisata Bahari Murah Meriah dengan Sunset dan Gunung Putri Tidur
Lokasi pencurian yang diakui pelaku meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku menjual barang curian tersebut kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.








