Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pengamen Nyolong Dompet

PESANGGARAN – Aksi Suraji, 34, pengamen asal Dusun Kra jan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi ini tak patut ditiru. Saat mengamen, dia malah mencuri dompet pemilik rumah yakni Jaini, warga Dusun Sungailembu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Sabtu lalu (9/2). Awalnya, para tetangga Jaini banyak yang merasa tertarik dengan lagu yang dibawakan Suraji. Mereka langsung berkumpul untuk mendengarkan alunan musik dan lagu kendang kempul yang dibawakan pengamen tersebut.

Melihat banyaknya tetangga yang tertarik, Jaini memutuskan untuk nanggap Suraji. Dia meminta pengamen itu memanikan lima buah lagu lagi. Mendengar hal itu, pengamen menuruti saja permintaan tuan rumah. Begitu selesai memainkan lima buah lagu, tuan rumah memintanya berhenti dan memberinya minum kopi di ruang tamu. Rupanya, saat dipersilakan minum kopi tersebut, Suraji melihat ada dompet milik tuan rumah tergeletak di atas meja. Begitu melihat kondisi di dalam rumah sepi dan tuan rumah berada di luar, pengamen itu langsung mengambil dompet itu lalu memasukkan ke dalam saku celana.

Namun tanpa diketahui pelaku, aksinya tersebut diketahui oleh korban. Saat itu juga, Suraji langsung ditangkap bersama para tetangga yang baru saja mendengarkan lagu-lagu tersebut. “Setelah itu ada warga yang melapor, dan pelaku kita bawa ke polsek,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi kemarin (10/2). Selain menangkap dan menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 300 ribu, sebuah ketipung, dan satu unit sepeda motor milik pengamen tersebut. (radar)