Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penghafal Al Quran Dapat “Golden Ticket” di SPMB Banyuwangi

penghafal-al-quran-dapat-“golden-ticket”-di-spmb-banyuwangi
Penghafal Al Quran Dapat “Golden Ticket” di SPMB Banyuwangi

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberi keistimewaan bagi siswa penghafal Al Quran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026.

Siswa lulusan SD sederajat penghafal Al Quran bebas memilih sekolah menengah pertama (SMP) negeri sesuai keinginannya karena mendapat nilai lebih dalam penerimaan SPMB jalur prestasi.

Ipuk mengatakan, kuota bagi penghafal Al Quran ditetapkan setelah Pemkab Banyuwangi memilah dan penyusun ketentuan SPMB tahun ini.

Hal tersebut untuk memotivasi para siswa untuk belajar tahfidz.

“Kami berkomitmen untuk memberi ruang bagi siswa-siswa yang berprestasi, termasuk bagi siswa penghafal Al Quran yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” kata Ipuk, saat Deklarasi SPMB 2025, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: SPMB Bali 2025, Siswa Bisa Daftar Jalur Prestasi Seni Budaya, Simak Syaratnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno menyampaikan, siswa yang akan mendapatkan “golden ticket” dalam SPMB tahun ini adalah yang menghafal minimal 6 juz.

Apabila hafalannya di bawah itu, mereka tetap mendapat keistimewaan berupa penambahan nilai.

Tahfidz 1 juz akan mendapat 125 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat kecamatan perorangan.

Sementara itu, tahfidz 3 juz akan mendapat poin 250 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat kabupaten perorangan, serta tahfidz 5 juz mendapat 375 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat provinsi tingkat peorangan.

Baca juga: Jadwal SPMB SD SMP 2025 Kota Bekasi, Cek Jalur dan Syarat Dokumennya

Menurut Suratno, kemampuan menghafal Al Quran siswa juga wajib dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat tahfidz yang dikeluarkan oleh pihak yang kompeten.

“Misalnya dari yayasan, pondok pesantren, madrasah, atau sekolah tempat belajar. Siswa juga harus telah menyelesaikan diniyah tingkat Ula yang dibuktikan dengan sertifikat Ula dengan mencantumkan nomor perizinan penyelenggaraan diniyah dari Kementerian Agama,” ujar Suratno.

Suratno menyampaikan, penilaian khusus SPMB bagi siswa penghafal Al Quran merupakan kebijakan lokal Banyuwangi.

Aturan serupa tidak tercantum dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan kementerian terkait.

“Kami tekankan sistem SPMB dalam rangka SPMB telah disusun seusai dengan aturan-aturan yang ditetapkan agar berjalan, teratur, lancar, dan mudah. Prinsipnya harus akuntabel, transparan, berintegritas, dan berekadailan,” ujar dia.

Baca juga: Jadwal SPMB 2025 Depok untuk Jenjang TK, SD, SMP Lengkap Semua Jalur

SPMB tahun ajaran 2025/2026 terdapat empat jalur SPMB. Pertama, jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu dan disabilitas dengan kuota 20 persen.


Page 2

Kedua, jalur mutasi untuk siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua dengan kuota 5 persen.

Pelaksanaan SPMB jalur afirmasi dan mutasi akan digelar 19-20 Mei dan akan diumumkan pada 21 Mei.

Ketiga, jalur prestasi dengan kuota 35 persen. Kuota tersebut terbagi atas prestasi rata-rata raport 15 persen, prestasi akademik 10 persen, dan prestasi nonakademik 10 persen.

Baca juga: Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Kota Bogor Jenjang SD Dibuka?

Terakhir, jalur domisili untuk siswa yang rumahnya dekat sekolah dengan kuota 40 persen.

Pelaksanaanya 2-3 Juni dan bakal diumumkan pada 4 Juni yang merupakan pengganti jalur zonasi pada penerimaan siswa baru tahun sebelumnya.

“Walaupun sistem berubah, untuk Banyuwangi tidak menjadi masalah. Sebab Banyuwangi selama ini sudah menggunakan sistem zonasi yang tidak full zona, tapi sudah menggunakan domisili,” katanya..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.