Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penipu Ber-KTP Palsu Sasar Tempat Penyewaan iPhone di Banyuwangi, Ini Modusnya

penipu-ber-ktp-palsu-sasar-tempat-penyewaan-iphone-di-banyuwangi,-ini-modusnya
Penipu Ber-KTP Palsu Sasar Tempat Penyewaan iPhone di Banyuwangi, Ini Modusnya

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Sebuah tempat usaha penyewaan iPhone di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penipuan oleh penyewa yang menggunakan KTP palsu sebagai jaminan.

Korbannya adalah Sindi Saputri (24), pemilik tempat penyewaan tersebut. Sedangkan nama penyewa terdaftar atas nama Muhammad Arif Bachtiar (22) di KTP tersebut.

Pelaku menyewa iPhone itu pada Jumat (16/1/2026).

“Dia menyewa iPhone 15 iBox internal 128. Sewa dua hari namun tidak dikembalikan hingga sekarang,” kata Sindi, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Daftar Harga iPhone Hari Ini 20 Januari 2026, iPhone 16 Diskon 18 Persen

Sindi kemudian berupaya menghubungi nomor penyewa, namun tidak ada konfirmasi apa pun.

Penyewa sempat mengungkapkan keinginannya untuk memperpanjang jam sewa, namun ditolaknya.

Penyewa juga baru membayar sewa satu hari sebesar Rp 150.000 dan berjanji akan membayar sisanya dengan cara transfer, namun tak kunjung melakukan transfer.

Baca juga: Daftar Harga iPhone, Samsung, dan OPPO Terbaru 19 Januari 2026

Sindi yang curiga kemudian mengecek kembali KTP yang ditinggalkan penyewa dan mendapati bahwa KTP yang dijaminkan adalah kartu identitas palsu.

“Saya cek ulang KTP palsu, hanya seperti fotocopy warna dan ditempelkan di kartu ATM yang mungkin sudah tidak terpakai, lalu dilaminating,” kata Sindi.

Alamat yang tertera di KTP tersebut adalah Desa Sugih Waras, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Ia mengakui ini bagian dari keteledorannya karena tidak teliti dengan nama daerah tersebut.

Sindi menerangkan bahwa di usaha penyewaan yang telah berjalan mulai September 2024 tersebut, ia tak menerima penyewa dari luar kota.

“Tapi waktu ke sini, sebelumnya chat sudah janjian. Dia bilangnya Sugihwaras, saya ngehnya (mengiranya) Sugihwaras di Kecamatan Glenmore sini, saya kurang teliti,” tuturnya.

Ia baru menyadari menjadi korban penipuan yang dikenalnya lewat platform TikTok tersebut setelah perangkat tak dikembalikan dan tidak terdeteksi.

Sindi pun telah melaporkan peristiwa yang menyebabkannya menelan kerugian mencapai Rp 11.750.000 tersebut ke polisi.

Sindi berharap pelaku segera tertangkap, sebab aksi penipuan penyewaan iPhone menggunakan KTP palsu bukan kali pertama terjadi di Banyuwangi.

“Ada korban lain penyewaan muncar, iPhone 13 dibawa juga masih terdeteksi unit berada di Pasuruan,” kata Sindi.

Pelakunya pun memiliki kesamaan secara keseluruhan, yaitu pelaku, nama, nomor telepon hingga KTP yang digunakan sama, menggunakan duplikat.

Sementara itu, Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaidi membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan terkait dugaan penipuan sewa iPhone menggunakan KTP palsu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang