Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Perampok Kantor ‘Gudang Garam’ di Desa Lemahbang Dewo Dibekuk Polisi Jember

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kapolres-Jember-AKBP-Sabilul-Alif-saat-bersama-tersangka

JEMBER – Tim Resmob Polres Jember berhasil membekuk pelaku perampokan yang biasa beraksi di wilayah Tapal Kuda. Perampok yang  ditangkap itu adalah Muhamad  Yusuf, 36, warga Desa Banjarrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama komplotannya tidak segan-segan melukai korbannya. “Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini bersama 9 orang lainnya. Pelaku yang belum tertangkap identitasnya sudah kami kantongi  dan masih kita lakukan pengejaran,” kaat Kapolres Jember AKBP  Sabilul Alif, di Mapolres Jember,  Senin (13/6) siang.

Tersangka Yusuf sudah beraksi di wilayah Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi. Yang terbaru, tersangka beraksi di  kantor PT Gudang Garam di Dusun Kebalen Kidul, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi,  Banyuwangi pada 26 Mei 2016 lalu. Dalam aksinya itu, tersangka berhasil membawa uang ratusan juta rupiah.

“Tersangka bersama 9 temannya menggunakan topeng bersenjata celurit. Kemudian mereka masuk dengan merusak kunci gembok  pagar dan melompati tembok dengan  tangga. Setelah itu, dua satpam PT Gudang Garam yang sedang berjaga diikat,” jelas Sabilul.

Kawanan itu merusak brankas dan menggasak uang sebesar Rp 204 juta. Belum puas dengan hasil jarahannya, komplotan ini menuju ruangan lain yang terdapat brankas kedua. Namun karena kesulitan membuka  brankas kedua ini, mereka memilih pergi.

“Namun sebelum pergi, pelaku ini mengambil Laptop dan satu unit  Televisi 34 inc,” jelas Sabilul Alif. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Mapolres yang berada di wilayah Tapal Kuda. “Kami sudah berkoordinasi dengan Mapolres lain, untuk melacak keberadaan pelaku lainnya. Khususnya Polres Banyuwangi, kita melakukan koordinasi  terkait kasus perampokan PT  Gudang Garam itu,” katanya.

Di Jember, tersangka juga pernah  melakukan aksinya di Desa Jatilawang,  Kecamatan Umbulsari, pada 18 Mei 2016 lalu. Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka Yusuf berhasil  membawa kabur sepeda motor korban. “Yang jelas, kita masih terus melakukan pengembangan, mengingat banyak TKP yang sudah dilakukan oleh tersangka ini,” pungkas Sabilul. (radar)