Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Perhatian untuk Para Pemudik! Kendaraan tanpa Tiket Tak Bisa Masuk Pelabuhan: Ternyata Karena Kebijakan Ini

perhatian-untuk-para-pemudik!-kendaraan-tanpa-tiket-tak-bisa-masuk-pelabuhan:-ternyata-karena-kebijakan-ini
Perhatian untuk Para Pemudik! Kendaraan tanpa Tiket Tak Bisa Masuk Pelabuhan: Ternyata Karena Kebijakan Ini
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Guna mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polresta Banyuwangi dan pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang menerapkan delaying system (sistem penundaan) bagi kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Ketapang.

Ada dua titik delaying system yang disiapkan, yakni di Jalan Lingkar Ketapang dan Terminal Sritanjung.

Delaying system sudah mulai diaktifkan Minggu (14/4). Kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Ketapang harus melalui lokasi yang dijadikan sistem penundaan tersebut.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi mengatakan, peningkatan kendaraan mulai terjadi kemarin. Pihaknya menyiapkan lima buffer zone untuk mengurai kepadatan.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik, 20 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Banyuwangi dan Menyeberang ke Bali

Daerah penyangga dimaksud berada di Bangsring, Kecamatan Wongsorejo; di dalam Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi; Terminal Sritanjung; Grand Watudodol (GWD), tempat parkir di depan kantor Pelindo; dan Dermaga Bulusan.

Selain memanfaatkan daerah penyangga, delaying system untuk kendaraan juga mulai diaktifkan. Sehingga, kendaraan yang tidak dilengkapi tiket kapal tidak bisa masuk langsung ke area pelabuhan.

”Kendaraan kami masukkan ke Jalan Lingkar untuk one way. Sedangkan dari arah Surabaya kami masukkan ke Terminal Sritanjung kemudian dilakukan screening tiket,” kata Amar.

Baca Juga: Ditemani Menpan Anas, Bupati Ipuk Gelar Open House: Dibanjiri Antusias Masyarakat Banyuwangi

General Manager (GM) ASDP Ketapang Syamsudin mengatakan, delaying system yang diterapkan membuat kendaraan yang tidak memiliki tiket tidak bisa masuk ke area pelabuhan.

Kendaraan dimaksud harus dilengkapi tiket terlebih dahulu sebelum masuk ke area pelabuhan.

”Kendaraan dari arah selatan diperiksa di dekat SPBU Farly. Kalau dari utara ada di Terminal Sritanjung,” tandasnya. (fre/sgt/c1)