Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Petugas Kejar-Kejaran dengan Pembalak Liar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, satu unit truk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi P 8980 UM yang mengangkut 54 batang kayu jati yang masih berupa gelondongan, diamankan di TPK Djawatan, Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Selasa (14/2). Di sekitar truk, terlihat masih ada garis polisi.

Truk beserta muatannya itu, hasil tangkapan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Pesanggaran pada Jumat (10/2). “Ini barang bukti (BB) dugaan pembalakan liar,” terang Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Hadi Siswoyo.

Menurut Heru, pada Jumat sekitar pukul 14.30, anggota Polsek Pesanggaran bersama Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan melakukan pengejaran pada truk tersebut. “Truk itu diduga membawa kayu jati tanpa dokumen,” cetusnya.

Truk yang membawa gelondongan kayu jati itu, jelas dia, sempat akan kabur. Petugas gabungan sempat kejar-kejaran dengan truk yang tancap gas itu. “Sopir truk dan pemilik kayu akhirnya melompat dan lari, kedua pelaku itu menguasai medan,” ungkapnya.

Truk yang membawa puluhan gelondong kayu jati, ditinggal di pinggir jalan dan diamankan. Dalam truk itu, ada 54 batang kayu jati dengan diameter rata-rata dua  meter, dan total volume 5.150 meter kubik. “Truk dan kayu jati kita sita,” jelasnya.

Dugaan awal, jelas dia, kayu jati itu dari hutan jati petak 70D, RPH Pulau Merah, BKPH Pesanggaran, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. “Dari 54 batang kayu jati, lima batang diamankan di polsek dan sisanya kita bawa ke TPK Djawatan Benculuk,” ungkapnya.(gas/abi)

source