Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pileg 2024 di Banyuwangi Tanpa Partai Garuda yang Tak Daftarkan Bacaleg

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah ditutup.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mencatat, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, total ada 17 partai politik (parpol) peserta pemilu yang sudah mendaftarkan bacalegnya.

Ke-17 parpol tersebut antara lain PDI-Perjuangan, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, Nasdem, PAN, Hanura, Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PSI, dan Partai Bulan Bintang.

“Selama tanggal 1-14 Mei 2023, ada 18 partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bacalegnya,” kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, Senin (15/5/2023).

Baca juga: PSI, Partai Gelora, dan Partai Garuda Gagal Ikut Pemilu 2024 di Lhokseumawe

Namun dari 18 parpol tersebut, ada satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya untuk pemilu 2024, yaitu Partai Garuda.

Dwi menyebut, pengurus Partai Garuda sebenarnya sempat mendatangi Kantor KPU. Namun mereka tidak membawa persyaratan yang telah ditentukan.

“Partai Garuda hanya membawa selembar surat keputusan dari pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” ujar Dwi.

Menurut Dwi, berkas partai nomor urut 11 itu dikembalikan karena hingga batas waktu yang ditentukan, tidak mengajukan Bacaleg.

“Partai Garuda datang, tetapi tidak mendaftarkan Bacalegnya. Dan tidak bisa mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2024,” tegas Dwi.

Baca juga: Partai Garuda dan Partai Gelora Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mamuju, Ini Penyebabnya

“Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi seluruh berkas administrasi masing-masing Bacaleg, khususnya bagi yang dinyatakan diterima,” ujar Dwi.

source

Kata kunci yang digunakan :