sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian publik pada September 2025. Pasalnya, banyak orang tua dan siswa menanyakan apakah dana bantuan pendidikan ini benar-benar cair bulan ini.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta laporan lapangan, dana PIP memang mulai dicairkan untuk sebagian penerima pada bulan September.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pemerintah menetapkan pencairan PIP tahun 2025 dalam tiga termin. Termin II meliputi periode Mei–September 2025, sehingga bulan ini termasuk dalam rentang pencairan resmi.
Pencairan dilakukan dalam dua gelombang, yaitu sekitar tanggal 16 September dan 23 September 2025.
Namun, perlu dicatat bahwa jadwal ini bisa berbeda antar daerah. Proses pencairan sangat bergantung pada penerbitan SK pemberian, validasi data siswa, serta aktivasi rekening bank penyalur.
Baca Juga: Panduan Lengkap Akses Bansos 2025: Cara Daftar Online dan Offline, PKH, BPNT, hingga PIP
Nominal Bantuan PIP 2025
Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
- Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima di bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, dan lainnya).
Cara Mengecek Status Pencairan PIP
Orang tua dan siswa bisa mengecek status pencairan secara online melalui laman resmi Kemendikbudristek di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Jika nama tercatat sebagai penerima, status pencairan akan muncul di dashboard sistem.
Dengan demikian, dana PIP memang mulai cair pada September 2025, tetapi belum seluruh penerima langsung mendapatkannya.
Proses pencairan dilakukan bertahap sesuai data dan wilayah. Untuk itu, orang tua dan siswa disarankan selalu memantau informasi resmi dari sekolah, dinas pendidikan, dan laman Kemendikbudristek.