radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah resmi mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2025.
Dana sudah mulai mengalir sejak awal Agustus ini.
Baca Juga: Belum Terima Bansos PKH Tahap III 2025? Begini Cara Cek Penerima dan Besarannya
PKH adalah bansos tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan. Tujuannya, meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Tahun ini, PKH disalurkan dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali. Agustus masuk periode triwulan III (Juli–September).
Syarat Penerima
Mengacu laman Kemensos, penerima PKH adalah keluarga dengan anggota: ibu hamil/nifas, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), lansia (60+), dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Geram! Tiba-Tiba Stop Bansos untuk Ribuan Warga Jabar
Semua data harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Pencairan PKH Agustus 2025
- Aplikasi Cek Bansos – Unduh di Play Store/App Store, pilih menu Cek Bansos, isi data KTP, masukkan verifikasi, klik Cari Data.
- Website Kemensos – Buka cekbansos.kemensos.go.id, isi data KTP dan captcha, klik Cari Data. Jika status “YA” muncul, dana bisa dicairkan sesuai jadwal wilayah.
Nominal Bantuan PKH per 3 Bulan
- Anak usia dini & ibu hamil/nifas: Rp750.000
- SD: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA: Rp500.000
- Lansia & disabilitas berat: Rp600.000
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.
Baca Juga: PPATK Bongkar Dokter dan Pegawai BUMN Terima Bansos! Gus Ipul Bilang Begini
Page 2
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah resmi mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2025.
Dana sudah mulai mengalir sejak awal Agustus ini.
Baca Juga: Belum Terima Bansos PKH Tahap III 2025? Begini Cara Cek Penerima dan Besarannya
PKH adalah bansos tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan. Tujuannya, meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Tahun ini, PKH disalurkan dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali. Agustus masuk periode triwulan III (Juli–September).
Syarat Penerima
Mengacu laman Kemensos, penerima PKH adalah keluarga dengan anggota: ibu hamil/nifas, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), lansia (60+), dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Geram! Tiba-Tiba Stop Bansos untuk Ribuan Warga Jabar
Semua data harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Pencairan PKH Agustus 2025
- Aplikasi Cek Bansos – Unduh di Play Store/App Store, pilih menu Cek Bansos, isi data KTP, masukkan verifikasi, klik Cari Data.
- Website Kemensos – Buka cekbansos.kemensos.go.id, isi data KTP dan captcha, klik Cari Data. Jika status “YA” muncul, dana bisa dicairkan sesuai jadwal wilayah.
Nominal Bantuan PKH per 3 Bulan
- Anak usia dini & ibu hamil/nifas: Rp750.000
- SD: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA: Rp500.000
- Lansia & disabilitas berat: Rp600.000
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.
Baca Juga: PPATK Bongkar Dokter dan Pegawai BUMN Terima Bansos! Gus Ipul Bilang Begini