RADAR BANYUWANGI – Menjelang bulan puasa, kabar bahagia kembali berhembus bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa gaji yang akan masuk ke rekening PNS pada bulan Maret 2025 akan ditambah menjadi dua kali lipat dari biasanya.
Tunjangan Hari Raya (THR) PNS ini menjadi salah satu bagian dari kebijakan untuk mendorong perekonomian pada kuartal I/2025.
Baca Juga: Besaran Tunjangan Pensiun PNS Bulan Maret 2025 dan Cara Mencairkan via Aplikasi Andal by Taspen
THR bagi PNS direncanakan akan dicairkan pada bulan Maret 2025 menjelang Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.
Menurut pemerintah, pencairan THR PNS dipastikan akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
Pencairan THR biasanya dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran, sehingga PNS dapat memeriksa rekening mereka sekitar tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.
Besaran THR PNS
Besaran dari THR PNS ini sama dengan gaji pokok selama satu bulan yang diterima beserta tunjangannya.
Berikut adalah nominal gaji pokok PNS yang akan dicairkan pada bulan Maret 2025:
- Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
- Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
- Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420
- IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488
- IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
- IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600
- IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312
- IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848
- IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592
- IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760
- Iva: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000
- Ivb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420
- Ivc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452
- Ivd: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636
- Ive: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296
Daftar gaji di atas dapat dijadikan sebagai perkiraan besar THR yang akan diterima oleh PNS pada bulan Maret 2025.
Baca Juga: Gaji Fantastis, Ini yang Diterima Dirut Pertamina Patra Niaga Sebelum Jadi Tersangka
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi perekonomian masyarakat menjelang Idul Fitri.
Para PNS diharapkan untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan THR ini dengan bijak, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk berbagi dengan keluarga dan masyarakat. (*)