Banyuwangi, Jurnalnews.com – Maraknya peredaran rokok tanpa cukai alias rokok ilegal di tengah masyarakat kian meresahkan. Peredaran barang ilegal tersebut akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wongsorejo, Polresta Banyuwangi, melakukan penggerebekan sebuah toko yang diduga menjual rokok ilegal di Dusun Badolan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Penggerebekan dilakukan pada Senin siang, 22 Desember 2025, sekira pukul 12.50 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah toko milik Ali Mustofa.
Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penjualan rokok ilegal di toko tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa toko milik saudara Ali Mustofa menjual berbagai merek rokok ilegal. Dari informasi itu, saya bersama anggota, Bripka Syofian Hadi dan Briptu Alda Dexy Khaldun, langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi,” ungkap Aipda Oktorio kepada Jurnalnews melalui sambungan WhatsApp.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 6.468 batang rokok ilegal yang dikemas dalam 325 bungkus, terdiri dari berbagai merek rokok tanpa cukai resmi.
“Modus operandi pelaku adalah menjual kembali rokok ilegal tersebut kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan,” jelasnya.
Usai penggerebekan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Wongsorejo untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banyuwangi.
“Untuk penanganan lanjutan, terduga pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Bea dan Cukai Banyuwangi,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo.
Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran rokok ilegal serta bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang tanpa cukai yang merugikan negara. (Venus Hadi)








