Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Gerebek Kos di Tamanbaru Banyuwangi, Amankan 140 Butir Pil Koplo Berkat Laporan Warga ke 110

polisi-gerebek-kos-di-tamanbaru-banyuwangi,-amankan-140-butir-pil-koplo-berkat-laporan-warga-ke-110
Polisi Gerebek Kos di Tamanbaru Banyuwangi, Amankan 140 Butir Pil Koplo Berkat Laporan Warga ke 110

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jajaran Samapta dan Unit Narkoba Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110 terkait  dugaan transaksi barang terlarang di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Rabu (12/11).

Laporan yang masuk ke call center pada pukul 17.21 itu  menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kos Gang Majapahit, sebelah utara kantor BRI Tawangalun. Anggota Pamapta III SPKT segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan dalam waktu singkat tiba di lokasi kejadian.

Begitu tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MBGP, 21, warga Mojokerto.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip berisi 65 butir pil trihexypendyl di tas milik pelaku serta 1 klip berisi 75 butir pil trihexypendyl yang disembunyikan di ventilasi kamar.

Selanjutnya, barang bukti sebanyak 140 butir pil koplo kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra  mengapresiasi kecepatan petugas di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang melapor melalui layanan 110.

“Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Layanan 110 menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolresta. (rio/aif)