Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Obrak Balap Liar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polisiobrakAmankan 12 Sepeda Motor Protolan

CLURING – Polisi mengobrak balap liar di sejumlah kawasan di Kecamatan Cluring. Sedikitnya 12 kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam razia yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu. Mayoritas kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat. Selain itu, kondisi sepeda motor juga tidak standar alias protolan. Sebab itulah, pemilik kendaraan berkewajiban mengganti sesuai standar.

Kapolsek Cluring AKP Agung Setyabudi menjelaskan, semua kendaraan tersebut diamankan dari dua lokasi, yaitu persawahan Dusun Simbar, Desa Benculuk, dan Desa Sraten. ‘’Semua kendaraan protolan ini kita amankan di mako (mapolsek, Red),” ujarnya. Pemilik sepeda motor bisa mengambil kendaraannya dengan berbagai syarat, antara lain wajib menunjukkan kelengkapan surat dan memperbaiki kendaraan sesuai standar. ‘’Contohnya, ban kecil harus diganti ban standar,” jelasnya. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus berjanji tidak balapan liar lagi. Sebab, balap liar sangat mengganggu masyarakat dan berisiko fatal. ‘’Kita minta mereka menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :