
BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Srono, Polresta Banyuwangi, melalui Unit Reskrim gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi dugaan penganiayaan Orang dengan ciri-ciri menggunakan baju hitam, masker hitam, dan berusai kurang lebih 35 Tahun, di Dusun Blangkon RT 01 RW 01, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (24/05/23).
Giat tersebut disampaikan Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi, melalui Kanit Reskrim IPDA Oky, pada Jurnalis Banyuwangihits saat di lokasi.
“Olah TKP kita lakukan berdasarkan Laporan Polisi Supiah (Korban), ” kata AKP Achmad Junaedi melalui IPDA Oky.
IPDA Oky menjelaskan, dari keterangan saksi, kronologi penganiayaan bermula saat korban (Supiah) sedang ada di dapur rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku menggunaka sepedah motor matic warna merah.
Saat itu pula, terduga pelaku menghampiri korban dan bertanya-tanya perihal nomer telfon suami Supiah. Namun saat dijawab, sebentar saya carikan di HP.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…