Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Pastikan Eko Waluyo Tewas Tenggelam Usai Gagal Curi Motor di Pesanggaran Banyuwangi

polisi-pastikan-eko-waluyo-tewas-tenggelam-usai-gagal-curi-motor-di-pesanggaran-banyuwangi
Polisi Pastikan Eko Waluyo Tewas Tenggelam Usai Gagal Curi Motor di Pesanggaran Banyuwangi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polisi memastikan kematian Eko Waluyo, 44, salah satu terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, karena tenggelam.

Warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran itu ditemukan mengambang di laut setelah diduga terseret ombak saat melarikan diri dari kejaran warga.

Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur menegaskan, hasil pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan Puskesmas Pesanggaran tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas luka akibat kekerasan. Kaburnya (Eko) ke laut ini diketahui oleh warga. Ombaknya tinggi. Warga sempat mengejar, namun karena masuk ke laut, pengejaran dihentikan,” tandasnya, Jumat (13/2).

Kabur ke Laut, Ditemukan di Pantai Lampon

Peristiwa tersebut terjadi Rabu malam (11/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Eko beraksi bersama rekannya, Suryanto, 38, juga warga Desa Kandangan.

Aksi mereka tepergok warga ketika hendak membawa kabur sepeda motor milik Muftaiddin, 60.

Setelah diteriaki warga, keduanya panik dan berusaha melarikan diri. Suryanto berhasil diamankan warga setelah sempat menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka lebam.

Sementara Eko memilih kabur ke arah pantai dan nekat menceburkan diri ke laut.

Tak lama kemudian, jasad Eko ditemukan tak bernyawa di sekitar Pantai Lampon. Polisi memastikan korban meninggal akibat tenggelam.

Modus karena Faktor Ekonomi

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap Suryanto, polisi mengungkap motif pencurian dilatarbelakangi faktor ekonomi. Keduanya diduga telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya.

“Faktornya ingin menguasai kendaraan tersebut untuk selanjutnya dijual. Mereka berdua memang sudah berniat melakukan pencurian dan menyiapkan sejumlah peralatan termasuk kunci T,” jelas AKP Maskur.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor merek Honda Supra.

Satu unit merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk menyisir lokasi, sedangkan satu unit lainnya adalah sepeda motor milik korban yang sempat didorong sekitar enam meter sebelum aksi mereka digagalkan.

“Keduanya berboncengan. Setelah menemukan sasaran, mereka beraksi. Barang bukti masih kami amankan,” paparnya.


Page 2

Menurut Kapolsek, dalam menjalankan aksinya, Suryanto berperan sebagai pengintai.

Ia menunggu di atas sepeda motor yang diparkir tak jauh dari rumah korban. Sedangkan Eko bertindak sebagai eksekutor.

“Suryanto menunggu di sepeda motor, diparkir tidak jauh dari rumah korban, sedangkan Eko yang beraksi,” tegasnya.

Namun gerak-gerik keduanya ternyata sudah dicurigai warga. Sebelum aksi dilakukan, ada dua warga yang telah mengintai karena melihat pelaku mondar-mandir di sekitar lokasi.

“Ada dua warga yang sudah mengintai. Mereka curiga karena pelaku mondar-mandir di sekitar lokasi. Saat aksi sudah dilancarkan, warga langsung meneriaki keduanya,” imbuhnya.

Terancam 5 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Suryanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana penjara maksimal lima tahun.

“Berkas perkaranya sedang dikerjakan oleh penyidik,” pungkas AKP Maskur.

Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan maling motor yang beraksi di Pesanggaran tersebut akhirnya kena batunya.

Satu pelaku babak belur dihajar massa sebelum diamankan ke Polsek Pesanggaran, sedangkan satu lainnya ditemukan meninggal dunia di perairan Pantai Lampon.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (sas/sgt)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polisi memastikan kematian Eko Waluyo, 44, salah satu terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, karena tenggelam.

Warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran itu ditemukan mengambang di laut setelah diduga terseret ombak saat melarikan diri dari kejaran warga.

Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur menegaskan, hasil pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan Puskesmas Pesanggaran tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas luka akibat kekerasan. Kaburnya (Eko) ke laut ini diketahui oleh warga. Ombaknya tinggi. Warga sempat mengejar, namun karena masuk ke laut, pengejaran dihentikan,” tandasnya, Jumat (13/2).

Kabur ke Laut, Ditemukan di Pantai Lampon

Peristiwa tersebut terjadi Rabu malam (11/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Eko beraksi bersama rekannya, Suryanto, 38, juga warga Desa Kandangan.

Aksi mereka tepergok warga ketika hendak membawa kabur sepeda motor milik Muftaiddin, 60.

Setelah diteriaki warga, keduanya panik dan berusaha melarikan diri. Suryanto berhasil diamankan warga setelah sempat menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka lebam.

Sementara Eko memilih kabur ke arah pantai dan nekat menceburkan diri ke laut.

Tak lama kemudian, jasad Eko ditemukan tak bernyawa di sekitar Pantai Lampon. Polisi memastikan korban meninggal akibat tenggelam.

Modus karena Faktor Ekonomi

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap Suryanto, polisi mengungkap motif pencurian dilatarbelakangi faktor ekonomi. Keduanya diduga telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya.

“Faktornya ingin menguasai kendaraan tersebut untuk selanjutnya dijual. Mereka berdua memang sudah berniat melakukan pencurian dan menyiapkan sejumlah peralatan termasuk kunci T,” jelas AKP Maskur.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor merek Honda Supra.

Satu unit merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk menyisir lokasi, sedangkan satu unit lainnya adalah sepeda motor milik korban yang sempat didorong sekitar enam meter sebelum aksi mereka digagalkan.

“Keduanya berboncengan. Setelah menemukan sasaran, mereka beraksi. Barang bukti masih kami amankan,” paparnya.