Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tahan Satu Tersangka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, polisi bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum karyawan Honda Garuda Motor Jajag, Kecamatan Gambiran. Bahkan, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Agnes Duwi Agustin, 24, warga Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. KapolsekGambiranAKP Ibnu Mas’ud menuturkan, penetapan Agnes sebagai tersangka mengacu hasil pemeriksaan saksi-saksi. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Agnes ikut membantu dan menikmati dana yang disetorkan para nasabah.

Tersangka kita tahan beberapa hari lalu,” tegas Ibnu Mas’ud. Setelah menginap di sel tahanan Mapolsek Gambiran, tersangka yang sudah dua tahun menjadi petugas spare part tersebut langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. ‘’Tersangka sudah kita titipkan di lapas,” imbuhnya. Pihaknya kini masih mencari Dedi Kurniawan. Sebab, sebelum kasus tersebut bergulir ke kepolisian, pelaku sudah melarikan diri. ‘’Yang bersangkutan kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang, Red),’’ tandas perwira polisi dengan tiga balok di pundak itu. (radar)