BANYUWANGI – Polres Banyuwangi berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak Bali yang disembunyikan di area kebun di Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Senin (30/4/2018) siang.
“Ada dua tempat yang digunakan untuk menyembunyikan arak. Satunya di area kebun buah naga dan satunya di antara semak belukar di sekitar wilayah ini,” jelas Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, usai memimpin razia.
AKBP Donny mengatakan, arak yang ditemukan di area kebun buah naga 3 jeriken yang masing-masing berisi 35 liter, 6 jeriken ukuran 5 liter dan 25 botol ukuran 600 ml. Di TKP kedua ada 19 jeriken arak yang disembunyikan dalam semak belukar. “Seluruhnya jumlahnya kurang lebih 1.000 liter,” bebernya.
Lebih jauh dijelaskan, pihaknya berhasil mengungkap arak Bali itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian pihaknya menerjunkan anggota untuk menindak lanjuti ke lapangan. Minuman yang tidak jelas kadar alkoholnya itu diduga didatangkan dari Bali dengan menggunakan kapal nelayan.
Seribuan liter arak yang ditemukan itu, disinyalir milik warga setempat yang berinisial P dan A. Anggota Polres Banyuwangi juga mengamankan keduanya. “Sedang kita jemput untuk tindak lanjut,” tegasnya.