sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras jenis arak Bali.
Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, pada Kamis (18/9/2025) dini hari.
Truk berjenis Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tegaldlimo Polresta Banyuwangi Turun Sawah, Jagung 20 Hektar Jadi Pantauan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 dus berisi 2.000 botol arak ukuran 600 mililiter. Minuman beralkohol itu rencananya akan dibawa menuju wilayah Malang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan penindakan berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi pada jam rawan.
Petugas mencurigai kendaraan tersebut, lalu menghentikan dan memeriksanya.
Baca Juga: Latihan Beladiri Polresta Banyuwangi: Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ungkap Kapolresta.
Saat ini, sopir bersama truk bermuatan arak tanpa izin telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.