sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan balap liar di Jalan Lingkar Barat Rogojampi, Banyuwangi.
Aparat juga berhasil mengamankan 39 orang dalam operasi penertiban di wilayah Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, tersebut.
Ironisnya, dari total 39 orang yang diamakankan, mayoritas di antaranya berstatus pelajar. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 29 unit sepeda motor.
Kepala Satlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo mengatakan, rata-rata pemuda yang diamankan merupakan pelajar.
“Setidaknya ada 29 kendaraan dan 39 anak yang diduga terlibat dalam aksi balap liar maupun sebagai penonton dari total lebih dari 50 orang yang berada di lokasi tersebut saat petugas melakukan penertiban. Rata-rata mereka masih pelajar SMA. Yang paling tua baru lulus sekolah, usia sekitar 19 tahun dan paling muda 17 tahun,” ujarnya.
Kasatlantas Elang menambahkan, penertiban dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, juga menyasar para pelanggar lalu lintas dan aksi balap liar.
Elang menambahkan, polisi memberikan teguran tertulis kepada para pemuda yang terjaring rajia tersebut melalui blangko teguran.
Selain itu, polisi juga memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar.
“Anak-anak kita ini adalah generasi penerus bangsa. Kita semua ingin mereka tumbuh menjadi generasi emas,” harapnya.
Elang menegaskan, para remaja yang terjaring balap liar dapat memahami bahwa kegiatan mereka tidak dibenarkan meski dilakukan di luar jam sekolah. “Satlantas Polresta Banyuwangi berkomitmen terus melakukan penertiban demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banyuwangi,” tegasnya. (rio/sgt)







