sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Perayaan Isra Mikraj di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jumat (17/1) malam, mendadak viral di media sosial (medsos).
Acara keagamaan yang seharusnya berlangsung khidmat itu menuai sorotan dan kecaman publik lantaran diwarnai penampilan biduan dangdut dengan busana minim.
Dalam potongan video berdurasi singkat yang beredar luas di medsos, terlihat seorang biduan tengah bernyanyi sambil berjoget di atas panggung.
Lenggak-lenggok tubuh sang biduan dinilai tidak pantas untuk ditampilkan dalam rangkaian peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Tak hanya itu, penampilan tersebut tampak kontras dengan suasana acara. Para pemusik, tamu undangan, serta pengunjung lainnya terlihat mengenakan busana bernuansa Islami.
Bahkan, dalam video itu juga terlihat beberapa pengunjung naik ke atas panggung untuk ikut berjoget bersama sang biduan, yang dinilai semakin mencederai nilai-nilai keagamaan.
Panitia Akui Ada Penampilan Biduan
Setelah video tersebut viral dan menuai kecaman dari berbagai kalangan, panitia acara membenarkan adanya penampilan biduan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Ketua Panitia, Muhammad Hadiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (16/1) malam dan diklaim tidak masuk dalam agenda utama pengajian.
“Kegiatan tersebut murni untuk menghibur panitia yang sedang melakukan bersih-bersih setelah acara selesai,” kata Hadiyanto.
Ia menampik anggapan bahwa penampilan biduan tersebut ditampilkan di tengah acara inti peringatan Isra Mikraj yang memperingati perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa hingga Sidratulmuntaha, yang menghasilkan perintah salat lima waktu bagi umat Islam.
“Elekton (acara musik) itu dilaksanakan setelah pengajian selesai. Dan seluruh undangan serta para kiai tidak ada di tempat,” tuturnya.
Pasca video tersebut viral, Hadiyanto mengaku langsung menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada publik. Ia juga mengakui kesalahan pihak panitia.
“Saya atas nama pribadi dan panitia mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Panitia Dipanggil ke Polsek Songgon
Kapolsek Songgon, AKP Pudji Wahyono, membenarkan bahwa pihaknya langsung memanggil panitia yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Page 2
Page 3
Ketua Panitia, Muhammad Hadiyanto, hadir langsung ke Mapolsek Songgon untuk memberikan klarifikasi.
“Pihak panitia kami minta untuk menjelaskan motif dari penampilan biduan dalam acara tersebut. Sesuai pengakuannya, mereka mengaku salah dan tidak berniat mencoreng nilai agama,” ujar Pudji.
Menurut Pudji, sebelumnya panitia telah mengajukan izin kegiatan kepada kepolisian. Namun, dalam izin tersebut tidak tercantum adanya acara tambahan berupa penampilan biduan dangdut.
“Memang sudah ada izinnya, tapi acaranya murni pengajian keagamaan, jelas kami mendukung,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya panitia kegiatan serupa, agar mematuhi susunan acara sesuai dengan izin yang telah diajukan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami minta agar tidak ada lagi acara tambahan yang tidak termonitor. Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” imbaunya.
MUI Banyuwangi Kecam Keras
Kecaman juga datang dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.
Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menyebut penampilan biduan tersebut telah mencoreng keluhuran dakwah dan nilai-nilai peringatan hari besar Islam.
“Kami sangat menyayangkan hal itu. Kemarin oleh MUI setempat (Kecamatan Songgon) sudah ditegur, karena mencoreng keluhuran dakwah,” ujar Kiai Sunandi, kemarin (17/1).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam Blimbingsari itu menjelaskan bahwa peringatan Isra Mikraj merupakan amalan luhur yang telah diteladankan para salafus shalih untuk mengenang peristiwa agung Nabi Muhammad SAW.
“Perbuatan baik sebagaimana peristiwa Isra Mikraj ini dicoreng dengan perbuatan-perbuatan yang tak mencerminkan nilai-nilai Islami,” tegasnya.
Kiai Sunandi menambahkan, MUI Banyuwangi akan menyampaikan teguran resmi kepada pihak-pihak yang terlibat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sudah mengutus MUI Songgon untuk melakukan pendalaman. Pihak terkait juga sudah meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi kepada kepolisian,” paparnya.
MUI Siapkan Tausiyah PHBI
Sebagai langkah preventif, MUI Banyuwangi berencana menerbitkan tausiyah atau panduan resmi terkait pelaksanaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), seperti Isra Mikraj dan Maulid Nabi.
“Yang jelas akan ada tausiyah yang isinya panduan apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam acara PHBI. Tidak hanya untuk Songgon, namun juga untuk wilayah lain,” ujarnya.








