sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Banyuwangi resmi ditutup sejak Jumat (9/12), tepatnya pukul 15.00.
Hingga batas akhir pelunasan tahap kedua, tercatat sebanyak 1.387 CJH telah menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi Fahrurrozi melalui Operator PHU Kemenag Banyuwangi Kurniawan mengatakan, dari total CJH yang telah melunasi BPIH sebanyak 1.019 orang.
Mereka merupakan jamaah yang lunas tahap pertama. Sementara 227 orang lainnya adalah CJH cadangan.
“Total CJH tahap satu dan dua yang sudah lunas mencapai 1.387 orang, dengan rincian lunas tahap pertama sebanyak 1.019 orang dan 227 merupakan CJH cadangan yang telah melunasi,” ujarnya.
Namun demikian, masih terdapat 141 CJH yang tercatat gagal sistem dan penggabungan.
Menurut Kurniawan, jumlah tersebut merupakan porsi tahap pertama yang tidak dapat melunasi karena sejumlah kendala, sehingga kemudian masuk pada tahap kedua.
“Sebanyak 141 CJH mengalami gagal sistem dan penggabungan. Mereka merupakan porsi tahap pertama yang tidak bisa melunasi karena kendala tertentu dan kemudian akan masuk di tahap dua,” jelasnya.
Kurniawan menambahkan, meski pelunasan tahap kedua telah selesai, hingga kini proses mutasi keberangkatan CJH masih dibuka.
Mutasi tersebut mencakup perpindahan keberangkatan dari Banyuwangi ke luar kabupaten/kota maupun sebaliknya.
“Pelunasan tahap dua sudah ditutup, tetapi mutasi keberangkatan belum ditutup. Saat ini pengajuan permohonan mutasi masih dibuka,” katanya.
Ia mengatakan, pengajuan permohonan mutasi keberangkatan bisa dengan berbagai alasan yang membuat CJH mengajukan banding.
“Adapun alasan mutasi keberangkatan bisa meliputi penggabungan mahram, pendampingan lansia, pindah domisili, serta alasan kedinasan atau pekerjaan,” pungkasnya. (ray/aif)







