sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar miring yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan pembiaran kegiatan sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., memastikan bahwa jajaran kepolisian tidak pernah menutup mata terhadap laporan masyarakat. Begitu ada informasi masuk, petugas bergerak cepat ke lokasi.
Menurut AKP Achmad Rudy, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., langsung turun ke lapangan pada Minggu (23/11/2025) sore. Tim tersebut terdiri dari anggota Resmob dan personel Polsek Singojuruh.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama tim Resmob dan melakukan tindakan tegas di TKP,” ujar AKP Achmad Rudy.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan fasilitas yang digunakan sebagai arena perjudian jenis breng brengan sabung ayam. Namun para pelaku telah melarikan diri terlebih dahulu setelah mengetahui kedatangan polisi.
Meski begitu, penindakan tetap dilanjutkan dengan membongkar seluruh arena sabung ayam beserta fasilitas pendukungnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi, di antaranya terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, serta berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Barang-barang itu kemudian dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat. Setiap laporan, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Komang Yogi.
Selain melakukan penindakan, polisi juga meningkatkan patroli serta upaya preventif di wilayah yang rawan dijadikan lokasi sabung ayam.
Pihak kepolisian mengajak warga untuk terus aktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas melanggar hukum.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambah AKP Achmad Rudy.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar miring yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan pembiaran kegiatan sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., memastikan bahwa jajaran kepolisian tidak pernah menutup mata terhadap laporan masyarakat. Begitu ada informasi masuk, petugas bergerak cepat ke lokasi.
Menurut AKP Achmad Rudy, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., langsung turun ke lapangan pada Minggu (23/11/2025) sore. Tim tersebut terdiri dari anggota Resmob dan personel Polsek Singojuruh.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama tim Resmob dan melakukan tindakan tegas di TKP,” ujar AKP Achmad Rudy.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan fasilitas yang digunakan sebagai arena perjudian jenis breng brengan sabung ayam. Namun para pelaku telah melarikan diri terlebih dahulu setelah mengetahui kedatangan polisi.
Meski begitu, penindakan tetap dilanjutkan dengan membongkar seluruh arena sabung ayam beserta fasilitas pendukungnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi, di antaranya terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, serta berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Barang-barang itu kemudian dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat. Setiap laporan, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Komang Yogi.
Selain melakukan penindakan, polisi juga meningkatkan patroli serta upaya preventif di wilayah yang rawan dijadikan lokasi sabung ayam.
Pihak kepolisian mengajak warga untuk terus aktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas melanggar hukum.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambah AKP Achmad Rudy.







