Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Muncar Segel SPBU Kedungrejo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

polsekMenyalahgunakan Solar Bersubsidi

MUNCAR – Aparat Polsek Muncar menyegel SPBU yang beralamat di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kemarin. SPBU yang berada di sebelah selatan jalan raya itu disegel karena melayani pembelian solar dengan drum dan dalam jumlah banyak. Ada dugaan, pemilik SPBU sengaja menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi tersebut. Hal itu dilarang karena pasti mereka beli untuk industri.

Meski disegel, penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tetap buka. Dalam penutupan kemarin, polisi sebatas menyegel pompa solar. Sehingga, masyarakat yang ingin membeli bensin tetap dilayani di SPBU yang berdekatan dengan kantor Kecamatan Muncar tersebut. Guna proses penyidikan lebih lanjut, pompa solar itu dipasangi police line. Tindakan polisi menyegel SPBU tersebut mengundang perhatian masyarakat.

Saat penggerebekan berlangsung, tidak sedikit masyarakat—terutama yang hendak mengisi BBM—menyaksikan penyegelan. Diperoleh keterangan, tindakan tegas polisi menyegel SPBU tersebut bukan tanpa sebab. Sebelumnya, polisi mendapat laporan adanya penyalahgunaan solar di SPBU tersebut. Benar juga, begitu sampai di SPBU, polisi memergoki sebuah kendaraan yang dipenuhi drum sedang mengisi solar.

Sopir yang belum diketahui identitasnya dan kendaraannya itu langsung dibawa ke Mapolsek Muncar. “Kita langsung pasang police line setelah mendapati dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Kompol Ary Murtini, Kapolsek Muncar. Satu jam lamanya sopir kendaraan itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muncar. Penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Mapolres Banyuwangi. (radar)