Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tol Dalam Kota Jakarta Sunter–Pulo Gebang Segera Dibangun, Ini Tujuan, Lokasi, dan Luas Lahannya

tol-dalam-kota-jakarta-sunter–pulo-gebang-segera-dibangun,-ini-tujuan,-lokasi,-dan-luas-lahannya
Tol Dalam Kota Jakarta Sunter–Pulo Gebang Segera Dibangun, Ini Tujuan, Lokasi, dan Luas Lahannya

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter–Pulo Gebang kian menunjukkan kemajuan.

Pemerintah telah menetapkan penentuan lokasi (penlok) proyek strategis tersebut sejak 2024, sebagai salah satu langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur transportasi perkotaan di Ibu Kota.

Pembangunan ruas tol ini dirancang untuk mendukung tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sistem transportasi nasional harus mampu mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, serta terpadu dengan moda transportasi lain.

Sebagaimana dilansir dari laman jakarta.go.id, tak hanya berorientasi pada kelancaran lalu lintas, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, meningkatkan kesejahteraan umum, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus menjunjung tinggi martabat Indonesia sebagai negara dengan sistem transportasi modern dan berkelanjutan.

Peran Strategis Tol Sunter–Pulo Gebang

Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter–Pulo Gebang diproyeksikan menjadi salah satu koridor vital yang menghubungkan wilayah timur, utara, hingga barat Jakarta.

Keberadaannya diharapkan mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat maupun distribusi barang.

Adapun tujuan utama pembangunan ruas tol ini meliputi:

  • Memperlancar pergerakan lalu lintas dari wilayah timur menuju utara hingga barat Jakarta.
  • Mempermudah angkutan barang dan logistik, khususnya akses langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia.
  • Mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan klasik di Jakarta bagian utara.
  • Menyediakan lahan pembangunan jalan tol melalui proses pengadaan tanah yang terencana, transparan, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat yang terdampak, sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan fungsi tersebut, ruas tol ini diyakini akan memperkuat sistem jaringan jalan tol dalam kota sekaligus menjadi penopang utama aktivitas logistik nasional.

Lokasi dan Luas Lahan yang Dibutuhkan

Secara administratif, lokasi pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter–Pulo Gebang berada di:

  • Kelurahan: Sunter Jaya
  • Kecamatan: Tanjung Priok
  • Kota Administrasi: Jakarta Utara

Total luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas tol ini mencapai sekitar ±87.748 meter persegi.

Pengadaan tanah dilakukan dengan perencanaan matang agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat pemilik lahan.


Page 2

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan musyawarah.

Dorong Kelancaran Logistik dan Ekonomi Jakarta

Sebagai kawasan dengan aktivitas pelabuhan dan industri yang padat, Jakarta Utara membutuhkan infrastruktur jalan yang memadai.

Tol Sunter–Pulo Gebang diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi beban jalan arteri sekaligus meningkatkan kelancaran distribusi barang dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, proyek ini juga diproyeksikan memberi efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian, mulai dari penciptaan lapangan kerja selama masa konstruksi hingga peningkatan daya saing kawasan setelah tol beroperasi.

Dengan penlok yang telah ditetapkan sejak 2024, pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter–Pulo Gebang kini tinggal menunggu tahapan lanjutan.

Kehadirannya diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya penataan transportasi Jakarta yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter–Pulo Gebang kian menunjukkan kemajuan.

Pemerintah telah menetapkan penentuan lokasi (penlok) proyek strategis tersebut sejak 2024, sebagai salah satu langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur transportasi perkotaan di Ibu Kota.

Pembangunan ruas tol ini dirancang untuk mendukung tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sistem transportasi nasional harus mampu mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, serta terpadu dengan moda transportasi lain.

Sebagaimana dilansir dari laman jakarta.go.id, tak hanya berorientasi pada kelancaran lalu lintas, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, meningkatkan kesejahteraan umum, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus menjunjung tinggi martabat Indonesia sebagai negara dengan sistem transportasi modern dan berkelanjutan.

Peran Strategis Tol Sunter–Pulo Gebang

Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter–Pulo Gebang diproyeksikan menjadi salah satu koridor vital yang menghubungkan wilayah timur, utara, hingga barat Jakarta.

Keberadaannya diharapkan mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat maupun distribusi barang.

Adapun tujuan utama pembangunan ruas tol ini meliputi:

  • Memperlancar pergerakan lalu lintas dari wilayah timur menuju utara hingga barat Jakarta.
  • Mempermudah angkutan barang dan logistik, khususnya akses langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia.
  • Mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan klasik di Jakarta bagian utara.
  • Menyediakan lahan pembangunan jalan tol melalui proses pengadaan tanah yang terencana, transparan, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat yang terdampak, sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan fungsi tersebut, ruas tol ini diyakini akan memperkuat sistem jaringan jalan tol dalam kota sekaligus menjadi penopang utama aktivitas logistik nasional.

Lokasi dan Luas Lahan yang Dibutuhkan

Secara administratif, lokasi pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter–Pulo Gebang berada di:

  • Kelurahan: Sunter Jaya
  • Kecamatan: Tanjung Priok
  • Kota Administrasi: Jakarta Utara

Total luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas tol ini mencapai sekitar ±87.748 meter persegi.

Pengadaan tanah dilakukan dengan perencanaan matang agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat pemilik lahan.