“Namun tetap dilantik,” tegasnya.
Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Panwascam pada tahun 2019, dirinya menangkap caleg yang bagi-bagi sembako di minggu tenang. Namun upayanya itu dihalang-halangi oleh salah satu oknum anggota Bawaslu Banyuwangi.
Hendik menegaskan, hingga saat ini, dirinya belum menerima panggilan dari DKPP terkait laporannya tersebut. Namun menurutnya, sudah mendapatkan informasi nantinya pasti ada panggilan saksi-saksi sekaligus untuk melengkapi alat bukti juga.
“Barang butki siap, saksi siap,” tegasnya.