Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

PTPN XII-Warga Memanas Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ptpnKedua Pihak Mengklaim Pemilik Lahan di Afdeling Sumberbopong

PESANGGARAN – Konflik perebutan lahan perkebunan di Afdeling Sumberbopong dan Rejoagung, PTPN XII Sungailembu, wilayah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, tampaknya mulai memanas lagi. Warga sekitar perkebunan dikabarkan akan kembali merebut lahan yang dianggap warisan nenek moyangnya itu. Konflik lahan perkebunan antara PTPN XII Sungailembu dan warga sekitar itu pernah memanas tahun 2007 lalu.

Akhir-akhir ini perebutan lahan itu kembali memanas. “Kita dapat informasi, warga akan kembali menduduki lahanperkebunan,” terang Kapolres Banyuwangi melalui Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi. Kapolsek mengaku, saat ini dia sedang berupaya mencari jalan tengah untuk mengatasi konfl ik tersebut.Pihaknya berharap, kedua pihak mau duduk bersama dalam menyelesaikan konflik tersebut. 

“Informasi yang kami terima, mereka (warga Desa Kandangan) akan menduduki lahan di (Afdeling) Sumberbopong dan Rejoagung mulai Jumat besok,” katanya. Apa yang membuat warga Desa Kandangan kembali akan menduduki lahan yang pernah di persoalkan pada 2007 silam  itu? Kapolsek menyampaikan, alasannya masih seperti dulu. Warga merasa lahan yang kini dikelola PTPN XII Sungailembu itu warisan nenek moyangnya.

“Katanya lahan ratusan hektare itu milik warga,” cetusnya.Sementara itu, menyikapi rencana gerakan massa yang akan menduduki lahan tersebut, jajaran manajer perkebunan PTPN XII langsung menggelar pertemuan bersama di Hotel Minak Jinggo, Kecamatan Glenmore, kemarin malam. “Kami juga siap mengerahkan massa,” kata Ketua Serikat Pekerja Kebun (SPK) yang juga Manajer Perkebunan PTPN XII Jatirono, Yualianto.  

Guna mempertahankan tanah itu, lanjut dia, warga di Perkebunan PTPN XII Sungailembu dan Perkebunan PTPN XII Kalijambe, Ke camatan Pesanggaran, akan mengamankan lahan di Afdeling Sum berbopong dan Rejoagung. “Warga di perkebunan ini akan menghadang warga Kandangan yang akan masuk ke perkebunan,” cetusnya. Manajer Perkebunan PTPN XII Sungailembu Sumartono menambahkan, secara hukum lahan perkebunan kakao dan karet di Afdeling Sumber bopong dan Rejoagung itu sudah tidak bermasalah, yakni menjadi hak PTPN XII. “Warga mengklaim itu miliknya dasarnya apa?” katanya. (radar)