NASKAH ID – Salah satu upaya penting yang dapat dilakukan untuk mencegah potensi perselisihan dan memperkuat hubungan tetangga adalah melalui proses pematokan batas yang akurat dan jelas. Hal ini telah dilakukan dengan baik oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi di wilayah Korsda Kabat.
PU Pengairan Banyuwangi, secara bertahap telah melakukan proses pematokan aset berupa tanah di wilayah pengairan. Pematokan ini jelas memiliki banyak manfaat.
Sekretaris PU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahroby, mengatakan bahwa dalam proses pematokan ini tidak serta merta fokus pada titik batas aset semata.
Menurutnya, multi efek akan tercipta jika pekerjaan ini dibarengi dengan harmonisme dan kesepahaman bersama.
Baca Juga: Pematokan Wilayah, Langkah Penting PU Pengairan Banyuwangi Optimalisasi Sistem Pengelolaan Aset
“Maka harus melibatkan banyak pihak, termasuk dari masyarakat itu sendiri atau instansi lainnya. Terutama yang memiliki wilayah yang berbatasan dengan aset Pemerintah ini,” ungkap Riza.
Salah satu manfaat utama dari pematokan batas adalah penghindaran sengketa yang berpotensi merugikan hubungan tetangga.
“Maka penting untuk dilakukan pemberitahuan atau sosialisasi langsung terhadap masyarakat atau instansi yang menjadi tetangga ini,” katanya.
Dengan menetapkan batas yang jelas dan diterima bersama, pihak lain dapat dengan mudah menghindari kesalahpahaman dan ketidakpastian tentang wilayah yang mereka miliki.
“Pematokan membantu mencegah perselisihan yang dapat mengganggu ketenangan dan harmoni dalam komunitas. Sebaliknya, hal ini mendorong tetangga untuk saling mendukung, berinteraksi, dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik,” katanya.
Selain menjaga harmoni, pematokan batas juga memberikan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kejelasan dan kepastian hukum yang dihasilkan dari proses pematokan batas, dapat membuka pintu bagi investasi dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.