Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Raja Juli Antoni Tidak Tahu Bermain Domino dengan Eks Tersangka Pembalak Liar

raja-juli-antoni-tidak-tahu-bermain-domino-dengan-eks-tersangka-pembalak-liar
Raja Juli Antoni Tidak Tahu Bermain Domino dengan Eks Tersangka Pembalak Liar

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan klarifikasi terkait foto viral yang memperlihatkan dirinya sedang bermain domino bersama beberapa tokoh, termasuk Aziz Wellang yang sebelumnya disebut sebagai tersangka pembalak liar.

Raja Juli menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan ketika ia menghadiri Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.

Seusai berdiskusi selama dua jam, Raja Juli hendak pamit pulang, namun sempat diajak bergabung dalam permainan domino yang berlangsung di ruang tamu posko.

Baca Juga: Kronologi Viral Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino yang Tuai Sorotan

Dalam foto yang beredar, tampak Raja Juli bermain berempat bersama Karding, Aziz Wellang, dan Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Ia menekankan tidak mengenal dua pemain lainnya dan tidak ada pembahasan soal kasus apa pun selama permainan berlangsung.

“Saya baru tahu dari pemberitaan bahwa salah seorang yang ikut main adalah Aziz Wellang,” jelasnya melalui akun Instagram.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Raja Minyak Indonesia yang Namanya Terseret Lagi di Tengah Demo DPR

Raja Juli menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pembalak liar.

Ia menekankan tidak akan memberi ruang bagi pihak manapun yang melanggar hukum di kawasan hutan.

“Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga: Muggsy Bogues & Brevin Knight: Dua Raja Assist dalam Sejarah Charlotte Hornets

Sementara itu, Karding menjelaskan bahwa permainan domino merupakan bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan yang biasa dilakukan dalam pertemuan KKSS.

Ia juga menegaskan status Aziz Wellang bukan lagi tersangka, karena kasusnya telah dihentikan penyidikan sejak Februari 2025 berdasarkan putusan pengadilan dan surat resmi Gakkum KLHK.