Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rakorda Pencegahan Kekerasan Anak di Kabupaten Banyuwangi.

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Maraknya  pelecehan seksual dan penculikan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur di Banyuwangi, serta kabupaten dan Provinsi sebelah (di luar jatim), Bupati Banyuwangi ipuk Azwar Anas  mengantisipasi hal pencabulan dan penculikan di Bumi Blambangan dengan menggandeng semua stake holder untuk terjadinya hal yang tidak diinginkan di Banyuwangi tercinta, dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Anak di Pendopo Shaba Swagata, Selasa (14/02/23).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Henik Setyorini menyampaikan bahwa Rakorda dilakukan agar dapat ditanggulangi terjadinya Kekerasan pada anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Dini.

IMG-20230214-WA0013

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin dalam paparannya menyampaikan bahwa asa terendah peningkatan angka pernikahan dengan dispensasi dari Pengadilan.
Kementerian Agama juga melakukan berbagai upaya dalam pencegahan perkawinan anak serta peningkatan kualitas keluarga seperti program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) BINWIN (Bimbingan Perkawinan) KUA Goes to School.

“Pernikahan usia dini banyak membawa kemudlaratan, ” ungkapnya.

Narasumber kedua Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Subandi menyampaikan bahwa 60% alasan mempelai perempuan sudah hamil sebelum nikah. Trend pengajuan dispensasi nikah meningkat yang perlu adanya kerja sama untuk mencegahnya.

IMG-20230214-WA0014

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Elena menyampaikan tren peningkatan kasus hukum kekerasan pada anak dan seks dari tahun 2021 ada 60an kasus, sedangkan tahun 2023 sejumlah 70an kasus.
“Undang-undang perlindungan anak memberikan hukuman tambahan yang salah satunya adalah kebiri kimia, “katanya.

Target kita adalah nol perkara kekerasan pada anak. I Komang Dediek Prayoga, Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menyampaikan bahwa tindak pidana seksual yang semakin meningkat perlu di tanggulangi bersama.

Kapolresta Banyuwangi diwakili Kompol Toni Irawan, S.H., M.H. menyampaikan tentang dua jenis kejahatan seksual, yang biasa dan luar biasa.

“Ada 9 jenis tindak pidana kekerasan seksual, baik fisik maupun non fisik, “tuturnya.

IMG-20230214-WA0016

Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Kav. Eko Julianto Ramadan,  M.Tr (Han) menyampaikan bahwa kita hidup di era komunikasi yang justru tidak komunikasi.

“Kita lebih sulit mengendalikan anak-anak kita dibandingkan orang tua kita, karena saat ini media sosial tidak dengan mudah di lihat oleh semua orang tua, “tegasnya.
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa saat ini HP kita lebih faham tentang diri kita daripada diri kita sendiri.

Para pimpinan Forpimda yang menyampaikan paparan bertekat untuk bersama-sama mencegah kekerasan pada anak.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebagai narasumber terahir berharap output dan out Come harus ada.

“Setelah ini apa yang harus kita lakukan, karena ini masalah kita bersama, ” ungkap Ipuk.

Lebih lanjut Ipuk menyampaikan bahwa kita tidak perlu saling menyalahkan.

“Ini salah kita semua, karena kita masing-masin adalah pemimpin, “katanya.

Ipuk berharap kita semua mempunyai tanggung jawab untuk berkomitmen bersama mencegah hal ini tidak terjadi.

“Bagaimana Indonesia bisa menjadi Indonesia emas, jika periode emas anak-anak tidak merasa nyaman dan aman, tidak aman berada dilingkungan pendidikan, “harapnya.

Isteri Menpan RB Abdullah Azwar Anas  itu berharap dengan rakor ini kita bersama sama menjaga anak-anak kita yang bukan hanya anak biologis kita.

Ipuk juga berharap anak-anak tidak salah informasi dalam mengakses berita di media online, para orang tua baik orang tua biologis, anak didik maupun anak-anak yang lain untuk dijaga agar tidak salah dalam pergaulan. (syafaat)

source