GENTENG – Aparat Polsek Genteng dan Polsek Siliragung kemarin sama-sama melakukan operasi minuman keras (miras) di sejumlah di tempat wilayah hukum masing-masing. Saat operasi di gudang ABC, Desa Genteng Kulon, polisi hanya mengamankan beberapa botol berisi minuman keras yang diperdagangkan di wilayah Genteng. Aparat Polsek Siliragung berhasil mengamankan 60 botol berisi miras dari rumah Gianto, Dusun Krajan, Desa Buluagung. “Nggak peduli miras dari mana, kalau ada miras masuk Siliragung, langsung kita sikat,” tegas Kapolsek Siliragung, AKP Bakin. (radar)
Ramai-ramai Razia Miras
