Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Kendaraan Bak Terbuka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

raziaGENTENG – Kecelakaan mobil bak terbuka yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia di Probolinggo beberapa waktu lalu membuat aparat kepolisian gencar merazia kendaraan. Di Banyuwangi, masih banyak memanfaatkan kendaraan bak terbuka sebagai angkutan penumpang. Seperti yang terlihat dalam razia di jalan raya Gajah Mada, Genteng, kemarin. Masih banyak ditemukan pikap yang digunakan sebagai angkutan penumpang.

Melihat sejumlah pikap digunakan sebagai angkutan penumpang, polisi langsung menghentikannya dan saat itu juga memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan. Selain menegur, polisi juga meminta agar para pengemudi kendaraan itu tidak lagi memanfaatkan mobil dengan bak terbuka sebagai angkutan penumpang. “Kali ini kita beri sosialisasi saja dan tidak kita sanksi. Tapi kalau besok diulangi lagi, akan kita beri sanksi,” tegas Kapolsek Genteng Kompol Riamun melalui Kanitlantas Genteng Iptu Gunawan.

Operasi kemarin dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Jatim Irjend Pol. Unggung Cahyono agar semua jajaran kepolisian di Jatim melarang mobil bak terbuka dijadikan angkutan penumpang. Sementara itu, selain melakukan operasi terhadap mobil bak terbuka yang digunakan sebagai angkutan penumpang, petugas kemarin juga menilang kendaraan besar yang melintasi jalur perkotaan. Sebab, meski Jalan Gajah Mada dilarang dilalui kendaraan besar, seperti bus dan truk, nyatanya masih saja ada yang melanggar. (radar)