Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Razia Knalpot Brong di Banyuwangi, Polisi Sita 79 Sepeda Motor

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Sebanyak 79 sepeda motor disita polisi di Banyuwangi, Jawa Timur karena menggunakan knalpot brong, Senin (3/4/2023) malam.

Puluhan sepeda motor itu diamankan di Mapolresta Banyuwangi usai terjaring razia.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar mengatakan, razia knalpot brong itu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Banyuwangi dapat tercipta dengan baik,” kata Randy Selasa (4/3/2023).

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Knalpot Brong Potong Jalur Jalan Jokowi di Makassar

Randy mengatakan, razia digelar secara masif pada tengah malam. Sasaran razia adalah titik-titik jalan yang ramai pemuda.

“Kami minta sama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong. Mari tertib berlalulintas” ungkapnya.

Menurut Randy, razia knalpot brong tersebut akan dilakukan secara berkala di Banyuwangi.

“Ini untuk mewujudkan Banyuwangi yang zero knalpot brong,” ucap Randy.

Selain razia knalpot brong, Polresta Banyuwangi juga menggelar patroli untuk antisipasi balap liar pada tiap malam akhir pekan.

Razia itu dilakukan di sejumlah titik keramaian di Banyuwangi, untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor.

source