Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Lalu Lintas Dapat Mobil Bodong

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Membanjirnya kendaraan roda empat di Bumi Blambangan bisa menimbulkan kerawanan tersendiri,  yakni aksi  kejahatan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau waspada. Kali ini polisi mengamankan sebuah kendaraan yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah.

Sebuah Toyota Avanza bernopol L 364 LL itu diamankan polisi dalam sebuah razia di kawasan Genteng siang kemarin. Mobil warna putih itu diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat yang semestinya. Penangkapan itu menjadi yang kesekian kali bagi jajaran Satlantas Polres Banyuwangi.

Bulan Maret lalu polisi mengamankan tiga unit mobil. Mobil tersebut adalah Suzuki Swift bernopol P 546 RH, Toyota Innova bernopol B 2831 XIW, dan Toyota Fortuner bernopol BG 555 YU. Bulan April lalu polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam.

Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Amar Hadi Susilo mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan karena mobil tersebut tidak dilengkapi surat pendukung. Saat dirazia, pemiliknya tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan. “Untuk pengecekan maka mobil itu kami amankan di sini (polres),” kata Amar kemarin.

Sebagai tindak lanjut, polisi langsung mengecek kendaraan yang baru diamankan tersebut. Salah satunya dengan mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, nomor polisi mobil tersebut sejatinya nomor polisi kendaraan jenis lain. Sejauh ini pihaknya masih menunggu pemilik kendaraan. 

Bila nanti bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan, baru bisa dilakukan tindakan. Polisi masih menunggu kelengkapan itu guna membuktikan bahwa kendaraan itu bukan barang hasil kejahatan. “Kami menunggu pemiliknya. Kalau bisa menunjukkan BPKB dan lainnya, tentu nanti kami bisa mengambil tindakan selanjutnya,” tegas Amar. (radar)